ASAMMANIS.NEWS – JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mematangkan langkah pengendalian konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memastikan subsidi energi benar-benar dinikmati masyarakat yang membutuhkan.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah saat ini tengah membahas sistem pengendalian yang dapat memastikan penyaluran subsidi BBM lebih tepat sasaran. Pembahasan dilakukan bersama kementerian terkait, termasuk Kementerian Keuangan.
Menurut Bahlil, selama ini masih terdapat masyarakat dari kelompok ekonomi mampu yang turut menikmati subsidi Pertalite. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah perlu melakukan pembenahan terhadap mekanisme penyaluran subsidi.
“Sebagian subsidi tidak tepat sasaran. Masa orang kaya harus kita subsidi, contoh Pertalite. Desil 9, desil 10 masih kena, masih dapat subsidi,” kata Bahlil seusai rapat bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Juanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Bahlil menegaskan, pemerintah tidak sedang menghilangkan subsidi, melainkan berupaya memperbaiki sasaran penerimanya. Dengan sistem yang lebih terukur, anggaran subsidi yang mencapai ratusan triliun rupiah diharapkan dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat yang memang berhak.
“Nah ini yang kita mulai bahas sistemnya segala macam supaya apa? Angka subsidi yang ratusan triliun ini betul-betul diberikan kepada saudara-saudara kita yang berhak menerima,” ujarnya.
Sistem Disiapkan Sebelum Implementasi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah masih melakukan exercise terhadap sistem pengendalian konsumsi Pertalite. Pemerintah juga mempertimbangkan waktu yang paling tepat untuk menerapkan kebijakan tersebut.
“Kan kita sedang exercise sistemnya seperti apa, dan kira-kira kapan paling pas untuk menjalankannya itu, dan berapa yang kita set. Tapi sistemnya sudah sih ya,” kata Purbaya.
Menurut Purbaya, kesiapan sistem menjadi faktor penting sebelum kebijakan diberlakukan. Hal itu diperlukan agar pelaksanaan pengendalian konsumsi dapat berjalan efektif dan tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.
Bahlil mengatakan, pembahasan tersebut juga merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden. Karena itu, koordinasi antarkementerian terus dilakukan untuk memastikan kebijakan subsidi energi dapat dilaksanakan secara terukur.
“Dan ini kan sejalan dengan apa yang diarahkan oleh Bapak Presiden. Maka dari itu kami melakukan rapat koordinasi, rapat menteri,” ungkap Bahlil.
Langkah pemerintah tersebut sekaligus menunjukkan upaya memperkuat tata kelola subsidi energi nasional. Dengan subsidi yang lebih tepat sasaran, ruang fiskal negara dapat diarahkan untuk memberikan manfaat yang lebih besar kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan. (AM.N-SBR)


















