ASAMMANIS.NEWS – JAKARTA – Pemerintah tengah menyiapkan sistem baru untuk mengendalikan konsumsi BBM jenis Pertalite. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari pembenahan tata kelola subsidi agar manfaat anggaran negara dapat dirasakan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Bahlil mengatakan, pemerintah sedang mengkaji mekanisme pembatasan Pertalite berdasarkan kelompok penerima atau desil masyarakat. Sistem tersebut diperlukan untuk mempersempit potensi subsidi yang dinikmati kelompok masyarakat yang secara ekonomi dinilai mampu.
“Desil 9, desil 10 masih kena, masih dapat subsidi. Nah ini yang kita mulai bahas sistemnya segala macam supaya apa? Angka subsidi yang ratusan triliun ini betul-betul diberikan kepada saudara-saudara kita yang berhak menerima,” kata Bahlil di Gedung Juanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Bagi pemerintah, persoalan utama bukan semata-mata besaran subsidi, tetapi bagaimana anggaran tersebut dapat disalurkan secara adil dan efektif. Karena itu, sistem pengendalian konsumsi menjadi bagian penting dalam kebijakan yang tengah dirumuskan.
Pemerintah Tidak Tergesa-gesa
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, pemerintah tidak ingin menerapkan kebijakan secara terburu-buru. Sistem pengendalian dan waktu pelaksanaan masih terus dimatangkan agar implementasinya dapat berjalan optimal.
“Belum tahu, tergantung kapan kita implementasinya,” ujar Purbaya seusai rapat dengan Bahlil.
Ia mengatakan pemerintah masih melakukan kajian terhadap sistem yang akan digunakan, termasuk menentukan waktu yang paling tepat untuk penerapannya.
“Kan kita sedang exercise sistemnya seperti apa, dan kira-kira kapan paling pas untuk menjalankannya itu, dan berapa yang kita set. Tapi sistemnya sudah sih ya,” kata Purbaya.
Langkah tersebut menunjukkan pemerintah berupaya membangun mekanisme subsidi yang lebih presisi. Pengendalian konsumsi Pertalite diharapkan dapat mencegah subsidi negara dinikmati oleh kelompok yang tidak menjadi sasaran utama program.
Bahlil menambahkan, pembahasan bersama Kementerian Keuangan merupakan bagian dari koordinasi pemerintah dalam menjalankan arahan Presiden terkait perbaikan penyaluran subsidi.
“Dan ini kan sejalan dengan apa yang diarahkan oleh Bapak Presiden. Maka dari itu kami melakukan rapat koordinasi, rapat menteri,” ungkapnya.
Dengan sistem yang semakin terukur, pemerintah berharap kebijakan subsidi energi ke depan tidak hanya mampu menjaga kemampuan masyarakat dalam memperoleh BBM, tetapi juga memastikan setiap rupiah anggaran negara memberikan manfaat maksimal bagi kelompok yang berhak. (AM.N-SBR)


















