ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
AsamManis.News
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Teknologi
No Result
View All Result
AsamManis.News
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • TNI | POLRI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Opini
Home Daerah

Flyer Kaitkan Wali Kota, Pemkot Ingatkan Bijak Bermedsos

Marthen Supulatu by Marthen Supulatu
September 10, 2026
in Daerah
0
Flyer Kaitkan Wali Kota, Pemkot Ingatkan Bijak Bermedsos
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ASAMMANIS.NEWS – AMBON, MALUKU – Beredarnya flyer di media sosial yang mencantumkan nama Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, bersama seorang kontraktor bernama Wilson, mendapat tanggapan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Flyer tersebut mengaitkan sejumlah nama dengan persoalan lingkungan di kawasan BTN Poka, Kota Ambon. Selain nama Wali Kota dan kontraktor Wilson, materi yang beredar juga mencantumkan nama Moh. Patty Rumbouw.

Bahkan, flyer itu memuat narasi yang mempertanyakan kemungkinan Wali Kota Ambon ditangkap aparat kepolisian.

Baca Juga . . .

17 Pejabat Pemkot Ambon Ikuti PKN Tingkat II, Siapkan Inovasi Perkuat Pelayanan Publik

17 Pejabat Pemkot Ambon Ikuti PKN Tingkat II, Siapkan Inovasi Perkuat Pelayanan Publik

November 2, 2026
Tak Ingin Ada Warga Terkendala Akses Kesehatan, Gubernur Maluku Usulkan Renovasi RSUD Haulussy dan 141 Puskesmas

Tak Ingin Ada Warga Terkendala Akses Kesehatan, Gubernur Maluku Usulkan Renovasi RSUD Haulussy dan 141 Puskesmas

November 2, 2026
Bangunan Ilegal Ancam Tata Ruang Ambon, Hursepunny Siapkan SIKOPRU

Bangunan Ilegal Ancam Tata Ruang Ambon, Hursepunny Siapkan SIKOPRU

November 2, 2026
Dari Kampus Untuk Maluku, Pemprov Ajak Lulusan Unpatti Hadirkan Inovasi dan Perubahan

Dari Kampus Untuk Maluku, Pemprov Ajak Lulusan Unpatti Hadirkan Inovasi dan Perubahan

November 2, 2026
ADVERTISEMENT

Menanggapi hal tersebut, Bodewin memberikan respons singkat saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (10/9/26).

“Salah alamat,” jawab Bodewin ketika ditanya mengenai narasi dalam flyer yang mengaitkan dirinya dengan persoalan tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Ambon sekaligus Juru Bicara Pemkot Ambon, Ronald H. Lekransy, mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Ronald menegaskan, media sosial merupakan ruang publik yang penggunaannya tetap harus memperhatikan ketentuan hukum. Setiap informasi maupun tudingan yang disampaikan dan disebarluaskan harus memiliki dasar serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Setiap informasi yang dibuat maupun disebarluaskan harus dapat dipertanggungjawabkan dan tidak dibangun berdasarkan informasi yang belum terverifikasi,” ujarnya.

Menanggapi persoalan Galian C yang dikaitkan dengan kawasan BTN Poka, Ronald juga meminta masyarakat memahami batas kewenangan masing-masing instansi, khususnya dalam hal perizinan kegiatan pertambangan atau Galian C.

Ia menjelaskan, izin operasional Galian C bukan merupakan kewenangan Pemkot Ambon.

“Pemerintah Kota Ambon tidak memberikan izin operasional Galian C,” jelas Ronald.

Karena itu, masyarakat diminta tidak serta-merta mengaitkan seluruh persoalan terkait kegiatan Galian C dengan Pemkot Ambon, terlebih mengarahkannya kepada Wali Kota.

Menurut Ronald, pemahaman mengenai kewenangan setiap instansi penting agar informasi yang disampaikan kepada publik tidak keliru dan tidak menimbulkan persepsi bahwa seluruh proses perizinan berada di tangan Pemkot Ambon.

Di sisi lain, Ronald menegaskan masyarakat tetap memiliki hak untuk menyampaikan kritik dan melakukan kontrol terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Namun, kritik tersebut harus disampaikan secara proporsional dan berdasarkan data serta fakta.

Ia juga mengimbau masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial sebelum memastikan sumber dan kebenarannya.

“Yang perlu dikedepankan adalah verifikasi. Kalau ada persoalan, sampaikan melalui mekanisme yang benar dan kepada instansi yang memiliki kewenangan. Jangan sampai media sosial digunakan untuk membangun opini berdasarkan informasi yang belum jelas kebenarannya,” ujarnya.

Ronald menambahkan, penggunaan media sosial juga tidak terlepas dari ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Prinsipnya, mari kita gunakan media sosial secara bijak, etis dan bertanggung jawab. Jangan sampai kebebasan menyampaikan pendapat kemudian mengabaikan aturan yang berlaku,” tegasnya. (AM-MS)

Previous Post

Pemkot Ambon Tegur Pengusaha Truck Gandeng

Next Post

Rustam Husaid Pimpin BEM UPMJ, Siap Dorong Pengabdian Mahasiswa untuk Masyarakat Papua

Marthen Supulatu

Marthen Supulatu

Next Post
Rustam Husaid Pimpin BEM UPMJ, Siap Dorong Pengabdian Mahasiswa untuk Masyarakat Papua

Rustam Husaid Pimpin BEM UPMJ, Siap Dorong Pengabdian Mahasiswa untuk Masyarakat Papua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Kapolda dan Pangdam Terlibat Tambang Gunung Botak, Helena: Atas Perintah Gubernur

Diduga Kapolda dan Pangdam Terlibat Tambang Gunung Botak, Helena: Atas Perintah Gubernur

Februari 11, 2026
Putusan PN Jakbar: Pemecatan Azis Mahulete Sah, Ridwan Rahman Segera Dilantik

Putusan PN Jakbar: Pemecatan Azis Mahulete Sah, Ridwan Rahman Segera Dilantik

Maret 16, 2026
Terkait Laporan Perselingkuhan Lutfi Helut Cemari Citra Wartawan di Maluku

Terkait Laporan Perselingkuhan Lutfi Helut Cemari Citra Wartawan di Maluku

September 5, 2025
Netralitas Polri Dipertanyakan, Hena Hetu Resmi Desak Polda Copot Kombes. Hujra Soumena

Netralitas Polri Dipertanyakan, Hena Hetu Resmi Desak Polda Copot Kombes. Hujra Soumena

November 25, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

November 2, 2026
17 Pejabat Pemkot Ambon Ikuti PKN Tingkat II, Siapkan Inovasi Perkuat Pelayanan Publik

17 Pejabat Pemkot Ambon Ikuti PKN Tingkat II, Siapkan Inovasi Perkuat Pelayanan Publik

November 2, 2026
Tak Ingin Ada Warga Terkendala Akses Kesehatan, Gubernur Maluku Usulkan Renovasi RSUD Haulussy dan 141 Puskesmas

Tak Ingin Ada Warga Terkendala Akses Kesehatan, Gubernur Maluku Usulkan Renovasi RSUD Haulussy dan 141 Puskesmas

November 2, 2026
Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

November 2, 2026

Recent News

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

November 2, 2026
17 Pejabat Pemkot Ambon Ikuti PKN Tingkat II, Siapkan Inovasi Perkuat Pelayanan Publik

17 Pejabat Pemkot Ambon Ikuti PKN Tingkat II, Siapkan Inovasi Perkuat Pelayanan Publik

November 2, 2026
Tak Ingin Ada Warga Terkendala Akses Kesehatan, Gubernur Maluku Usulkan Renovasi RSUD Haulussy dan 141 Puskesmas

Tak Ingin Ada Warga Terkendala Akses Kesehatan, Gubernur Maluku Usulkan Renovasi RSUD Haulussy dan 141 Puskesmas

November 2, 2026
Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Ini Daftar Rotasi Jabatannya

November 2, 2026
AsamManis.News

AsamManis.News adalah portal berita online yang menyajikan ragam informasi terkini dengan dua sisi rasa: tajam dan kritis seperti asam, ringan dan menghibur seperti manis. Dapatkan update berita nasional, regional, gaya hidup, opini, hingga hiburan setiap hari. Kami hadir untuk menyuguhkan berita dengan sudut pandang yang seimbang, segar, dan mudah dicerna.

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • INTERNASIONAL
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • TNI | POLRI
  • Video

Recent News

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

November 2, 2026
17 Pejabat Pemkot Ambon Ikuti PKN Tingkat II, Siapkan Inovasi Perkuat Pelayanan Publik

17 Pejabat Pemkot Ambon Ikuti PKN Tingkat II, Siapkan Inovasi Perkuat Pelayanan Publik

November 2, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta asammanis.news © 2025 Web Development PT. MALUKU MANISE MULTIMEDIA

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • TNI | POLRI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Opini

Hak Cipta asammanis.news © 2025 Web Development PT. MALUKU MANISE MULTIMEDIA