ASAMMANIS.NEWS – AMBON, MALUKU – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengundang delapan pengusaha truck gandeng bersama asosiasi dan sejumlah sopir untuk membahas kepatuhan terhadap aturan operasional kendaraan berat di jalan raya.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Vlisingen, Balai Kota Ambon, Kamis (10/9/26), tersebut membahas sejumlah ketentuan, terutama terkait jam operasional, perizinan, serta batas kecepatan kendaraan saat melintas di jalan umum.
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan seluruh aturan yang telah ditetapkan pemerintah wajib dipatuhi. Menurutnya, kepatuhan tersebut penting untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan.
“Sudah ada aturan yang mengatur jam operasional dan kewajiban pada saat sopir kontainer keluar dari pelabuhan. Pastikan sudah memiliki izin dan tentunya dikawal oleh Kepolisian,” tegasnya.
Wattimena juga mengingatkan para sopir kendaraan besar agar memperhatikan batas kecepatan sesuai kawasan yang dilalui. Kecepatan kendaraan di kawasan perkotaan yang ramai dibatasi 50 kilometer per jam, sementara di jalan tol berkisar 80 hingga 100 kilometer per jam dan kawasan permukiman 30 kilometer per jam.
Ia meminta para sopir lebih berhati-hati ketika membawa kendaraan berukuran besar, terutama saat melewati tikungan maupun kondisi jalan yang membutuhkan perhitungan jarak.
“Teman-teman sopir yang membawa mobil besar ini harus hati-hati. Perhitungkan dengan baik, jangan sampai di tikungan atau di tempat lain kita salah memperhitungkan jarak kendaraan sehingga berdampak kepada mobil-mobil lain di sekitar kita,” ujarnya.
Wali Kota berharap pertemuan tersebut dapat menjadi langkah preventif untuk mengurangi persoalan yang selama ini muncul di tengah masyarakat, termasuk kerusakan fasilitas umum dan kecelakaan lalu lintas yang dapat merenggut nyawa pengguna jalan.
“Harapan kita adalah paling tidak meminimalisir persoalan ini. Bawa pelan-pelan, dengan hati-hati, sehingga kita dapat terhindar dari berbagai hal yang bisa saja terjadi di jalan,” tandasnya. (AM-MS)



















