ASAMMANISNEWS,WAHAI — Keluarga Markus Masauna mempertanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa anggota keluarga mereka pada 30 Juli 2026. Hingga lebih dari satu bulan setelah kejadian, keluarga menyebut terduga pelaku yang telah menjalani pemeriksaan belum juga ditahan.
Kepada media melalui sambungan telepon, Rabu, 26/08/2026, keluarga korban berinisial HM mengungkapkan, perkara tersebut bermula dari persoalan pemalangan akses perusahaan di kawasan perkebunan.
Menurut HM, pemalangan diduga dilakukan MT dengan alasan area tersebut merupakan lahan miliknya. Pihak keluarga Masauna menilai, apabila terdapat persoalan terkait kepemilikan atau penguasaan lahan, semestinya penyelesaian ditempuh melalui mekanisme hukum.
“Kalaupun dia punya tanah, sah-sah saja, berarti harus lewat jalur pengadilan, bukan jalur premanisme seperti begitu. Dia paksa orang,” ujar HM.
HM menjelaskan, sebelum insiden terjadi pada 30 Juli, pihak keluarga Masauna disebut telah beberapa kali membuka palang yang menutup akses tersebut.
Pada pembukaan palang terakhir, keluarga korban bersama sejumlah orang lainnya kembali membuka akses yang sebelumnya ditutup. Namun, setelah palang dibuka, MT bersama sejumlah orang lainnya disebut kembali datang dan menutup akses tersebut.
Situasi kemudian memanas hingga terjadi aksi pengejaran terhadap Markus Masauna.
Menurut keterangan keluarga, Markus berusaha melarikan diri sebelum akhirnya terdesak dan terjatuh. Dalam kondisi tersebut, korban diduga mengalami luka pada bagian kepala akibat sabetan benda tajam.
“Waktu itu MT keluar bersama sekitar enam orang. Mereka keluar dan mengejar keluarga Masauna. Masauna lari, kemudian terdesak dan jatuh. Saat itulah saudara kami dipotong di kepala,” ungkap HM.
Keluarga menyebut peristiwa tersebut disaksikan oleh sejumlah warga Kobi yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Setelah insiden, Markus kemudian melaporkan dugaan penganiayaan tersebut kepada pihak kepolisian. Korban selanjutnya diarahkan untuk menjalani pemeriksaan medis atau visum di Puskesmas Wahai.
Usai menjalani visum, korban kembali ke rumah. Pada sore hari, pihak yang dilaporkan kemudian dipanggil oleh kepolisian untuk dimintai keterangan. Sejumlah saksi juga disebut telah diperiksa untuk mendalami kejadian tersebut.
Namun, keluarga mengaku kecewa lantaran meski pemeriksaan telah dilakukan, terduga pelaku tidak langsung ditahan.
“Pelaku diperiksa, tapi tidak ditahan. Tidak ditahan, itu masalahnya di situ,” kata HM.
Keluarga kemudian menyebut adanya pemanggilan lanjutan terhadap pelaku maupun sejumlah saksi. Namun, menurut mereka, terduga pelaku disebut tidak lagi memenuhi panggilan penyidik.
“Dia dipanggil, tapi tidak datang lagi. Dipanggil lagi, tidak datang lagi sampai sekarang ini,” ujarnya.
Kondisi tersebut membuat keluarga mempertanyakan kepastian penanganan perkara yang telah mereka laporkan ke kepolisian.
Mereka juga mempertanyakan alasan ketidakhadiran terduga pelaku dalam memenuhi panggilan penyidik. Menurut keluarga, pada 14 Agustus 2026, terduga pelaku disebut menyampaikan alasan sakit dan menunjukkan keterangan dokter.
“Katanya mau datang, tapi sampai sekarang tidak datang. Sebelum tanggal 17, tanggal 14 itu katanya ada keterangan dokter bahwa dia sakit,” ungkap HM.
Keluarga korban berharap Polsek Wahai dapat memberikan penjelasan mengenai perkembangan penyidikan serta mengambil langkah sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan unsur pidana dalam perkara tersebut.
Mereka menilai, kepastian hukum penting diberikan agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut dan tidak berkembang menjadi konflik baru di tengah masyarakat.
Keluarga juga meminta agar proses penanganan perkara dilakukan secara transparan dan profesional, terutama karena korban disebut mengalami luka pada bagian kepala.
“Keluarga mengharapkan segera ditangkap. Polisi harus mengambil tindakan tegas, karena ini ada luka dan ada korban. Korban luka karena dipotong,” tegas HM.
Sementara itu, keluarga korban juga menyampaikan dugaan bahwa terduga pelaku mendapat perlindungan dari pihak tertentu di lingkungan kepolisian. Dugaan tersebut merupakan tudingan dari pihak keluarga dan belum terkonfirmasi secara independen.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Polsek Wahai terkait alasan terduga pelaku belum ditahan, ketidakhadirannya dalam pemanggilan lanjutan, maupun perkembangan penyidikan perkara tersebut.
Media juga belum memperoleh keterangan langsung dari MT mengenai tudingan dan kronologi yang disampaikan keluarga korban. Karena itu, seluruh tudingan terhadap terduga pelaku maupun pihak kepolisian masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian melalui proses hukum.
Keluarga berharap kepolisian segera menuntaskan proses penyelidikan maupun penyidikan secara objektif sehingga perkara tersebut memperoleh kepastian hukum dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
















