ASAMMANIS.NEWS,MASOHI — Dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Pulau Seram mulai memengaruhi aktivitas pendidikan di Kabupaten Maluku Tengah. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Maluku Tengah memberlakukan penghentian sementara pembelajaran tatap muka di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) selama tiga hari.
Kepala Kantor Kemenag Maluku Tengah, Abdul Gani Wael, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Nomor 133 Tahun 2026 dan Surat Edaran Gubernur Maluku Nomor 500.4/175 tertanggal 12 Oktober 2026.
“Untuk sekolah MIN dan MTs, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka diliburkan sementara selama tiga hari. Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan,” ujar Wael, Selasa, 13/10/2026.
Ia menjelaskan, paparan kabut asap dapat menimbulkan risiko gangguan kesehatan, terutama pada saluran pernapasan. Oleh sebab itu, keselamatan peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan menjadi prioritas dalam penyesuaian kegiatan pendidikan tersebut.
Sebagai upaya perlindungan tambahan, Kemenag Maluku Tengah juga merencanakan pembagian masker bagi peserta didik MIN dan MTs. Bantuan masker tersebut turut direncanakan untuk pegawai di lingkungan Kemenag, termasuk petugas Kantor Urusan Agama (KUA).
Wael meminta seluruh kepala madrasah, kepala KUA, dan pimpinan satuan kerja segera menyampaikan informasi kebijakan tersebut kepada warga madrasah, pegawai, serta masyarakat. Peserta didik dan tenaga pendidik juga diimbau membatasi aktivitas di luar ruangan selama kabut asap masih berpotensi membahayakan kesehatan.
Tak hanya penyesuaian kegiatan belajar, surat edaran Kanwil Kemenag Provinsi Maluku juga mengatur penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemenag selama tiga hari. Kendati demikian, pelayanan publik yang bersifat penting dan mendesak tetap harus dilaksanakan.
Untuk mengantisipasi dampak kesehatan yang lebih luas, pimpinan satuan kerja diminta memantau kondisi peserta didik, santri, pendidik, dan tenaga kependidikan. Koordinasi dengan puskesmas maupun dinas kesehatan setempat juga perlu dilakukan guna memastikan penanganan cepat apabila ditemukan gangguan kesehatan akibat paparan asap.
Sementara itu, kabut asap dilaporkan turut menyelimuti Kota Masohi. Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah wilayah, di antaranya Seram Utara Barat, Seram Utara Timur, Seram Utara Timur Kobi, dan Seram Utara.
“Langkah antisipasi ini dilakukan untuk meminimalkan risiko kesehatan bagi warga madrasah di tengah kondisi kabut asap. Pelaksanaan kegiatan pendidikan selanjutnya akan disesuaikan dengan perkembangan kualitas udara dan kondisi kesehatan masyarakat,” tutup Wael.



















