ASAMMANIS.NEWS – MEDAN – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengubah arah kebijakan transformasi digital di pemerintah daerah. Fokus pembangunan kini tidak lagi bertumpu pada banyaknya aplikasi yang dibuat, melainkan pada penguatan tata kelola, integrasi data, dan manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) demi menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.
Penegasan tersebut disampaikan Direktur Akselerasi Teknologi Pemerintah Digital Daerah Kemkomdigi, Aris Kurniawan, saat menjadi pembicara dalam Forum Komdigi 2026: Digital Insights, Better Governance di Hotel Aryaduta Medan, Rabu (1/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Aris menyampaikan permohonan maaf karena Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid, tidak dapat hadir lantaran mendampingi agenda kerja Presiden.
Aris menilai, selama ini banyak pemerintah daerah berlomba-lomba membangun aplikasi baru, namun kurang memberi perhatian terhadap tata kelola sistem digital yang justru menjadi fondasi utama pemerintahan berbasis elektronik.
“Selama ini kita terlalu berkonsentrasi pada aspek layanan sehingga pembangunan aplikasi menjadi tujuan utama. Padahal, dimensi tata kelola dan manajemen sering kali terabaikan,” tegasnya.
Menurut Aris, perubahan paradigma tersebut menjadi kebijakan nasional yang akan diterapkan di 514 pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Untuk mendukung implementasinya, Kemkomdigi menghadirkan Program Klinik Pemerintah Digital, sebagai wadah pendampingan bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola, memperkuat manajemen SPBE, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Ia menjelaskan, terdapat tiga fondasi utama yang harus dibangun seluruh pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan digital yang terintegrasi.
Pertama, Single Sign On, sehingga masyarakat cukup menggunakan satu akun untuk mengakses seluruh layanan pemerintah. Kedua, Sistem Penghubung Layanan Pemerintah, yang memungkinkan pertukaran data antarlembaga berjalan secara terpadu. Ketiga, Sistem Pembayaran Digital, sebagai bagian dari ekosistem pelayanan publik modern.
Aris menekankan bahwa masa depan pemerintahan digital bertumpu pada keterhubungan sistem, bukan pada banyaknya aplikasi yang berdiri sendiri.
“Data tidak boleh lagi melekat pada satu aplikasi tertentu. Data harus menjadi satu sumber kebenaran yang dapat dimanfaatkan bersama. Daerah yang tidak membuka diri terhadap integrasi akan tertinggal,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, pemerintah pusat saat ini mempercepat integrasi data nasional, termasuk sistem penyaluran bantuan sosial yang telah terhubung dengan berbagai instansi seperti Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Pusat Statistik (BPS), PLN, BPJS Kesehatan, hingga Korlantas Polri.
Menurutnya, integrasi tersebut akan menghasilkan data yang lebih akurat sekaligus mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat.
Di sisi lain, Kemkomdigi juga berkomitmen mempererat kerja sama dengan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) guna mempercepat transformasi digital di daerah.
Aris mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengunjungi Kantor APEKSI di Jakarta untuk membahas langkah konkret dalam berbagi sumber daya, menyatukan sistem, dan memperkuat kolaborasi antarpemerintah daerah.
“Kami memiliki kewajiban mendukung pemerintah kota. Dengan kondisi keuangan daerah yang terbatas, solusinya bukan berjalan sendiri-sendiri, tetapi memperkuat komunikasi, berbagi sumber daya, dan membangun kolaborasi,” katanya.
Ia menegaskan, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan terhambatnya transformasi digital. Sebaliknya, kolaborasi dan integrasi menjadi kunci utama membangun pemerintahan yang modern, efisien, transparan, serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat dan berkualitas bagi masyarakat. (AM.N-MS)















