ASAMMANIS.NEWS – PIRU, SBB – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mendesak aparat penegak hukum menangani secara serius dugaan tindakan rasis terhadap seorang mahasiswa asal Maluku. KNPI menilai kasus tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa karena menyangkut martabat, identitas, dan nilai-nilai kebangsaan.
Sikap tegas itu disampaikan Ketua DPD II KNPI SBB, Muhammad Fahrul Kaisuku, sebagai tindak lanjut atas atensi Ketua DPD I KNPI Maluku, Arman Kalean, yang sebelumnya mengecam dugaan tindakan bernuansa rasis dan pelecehan terhadap identitas adat serta kedaerahan Maluku, Selasa (18/08/26).
Menurut Fahrul, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk diperlakukan secara adil dan bermartabat tanpa diskriminasi dalam bentuk apa pun. Karena itu, setiap dugaan tindakan yang mengarah pada rasisme harus ditelusuri secara objektif dan profesional.
“KNPI SBB mendukung langkah KNPI Maluku yang meminta persoalan ini ditangani secara serius. Jika benar terdapat unsur rasisme atau pelecehan terhadap identitas seseorang, maka hal tersebut harus diusut secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Fahrul.
Selain menyoroti dugaan unsur rasisme, KNPI SBB juga menyesalkan informasi yang beredar terkait sikap seorang pengawal pribadi (walpri) yang dinilai menunjukkan perilaku arogan terhadap mahasiswa dalam peristiwa tersebut.
Fahrul menegaskan bahwa siapa pun yang berada dalam lingkungan pelayanan publik maupun memiliki fungsi pengamanan harus menjunjung tinggi etika, profesionalisme, serta penghormatan terhadap hak-hak warga negara.
“Apabila ada tindakan yang terkesan arogan atau tidak menghormati mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasi, tentu hal itu patut disesalkan. Semua pihak harus menahan diri dan mengedepankan pendekatan yang humanis,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menilai persoalan tersebut tidak hanya menyangkut individu tertentu, tetapi juga menyentuh sensitivitas masyarakat Maluku yang selama ini menjunjung tinggi nilai persaudaraan, penghormatan terhadap adat, serta kesetaraan antarsesama.
Karena itu, KNPI SBB meminta aparat penegak hukum mengungkap fakta secara transparan agar tidak memunculkan spekulasi dan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Di sisi lain, KNPI SBB juga mengajak seluruh elemen pemuda untuk tetap menjaga situasi yang kondusif serta mempercayakan proses penanganan kasus kepada aparat yang berwenang.
“Momentum kemerdekaan harus menjadi pengingat bahwa bangsa ini dibangun di atas prinsip persatuan dalam keberagaman. Tidak boleh ada ruang bagi tindakan yang berpotensi merendahkan identitas, suku, budaya, maupun latar belakang seseorang,” tegas Fahrul.
KNPI SBB berharap proses penanganan kasus tersebut dapat menghadirkan rasa keadilan bagi semua pihak sekaligus menjadi pelajaran penting untuk terus memperkuat nilai toleransi, penghormatan terhadap keberagaman, dan semangat persatuan di tengah kehidupan bermasyarakat. (AM.N-MS)
















