ASAMMANIS.NEWS – SERAM BAGIAN BARAT — Ketua KNPI Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Farul Kaisupi, angkat bicara terkait maraknya polemik pertambangan di wilayah tersebut yang dinilai belum memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Farul menegaskan, aktivitas pertambangan di SBB justru dinilai merugikan masyarakat setempat. Ia menyoroti belum adanya kejelasan realisasi sejumlah komitmen perusahaan, terutama terkait pembangunan fasilitas penunjang investasi.
“Kita melihat dalam Rapat Dengar Pendapat di DPR RI, khususnya di Komisi XII, sempat mencuat perjanjian pembangunan jeti dan smelter untuk kepentingan investasi di Kabupaten Seram Bagian Barat. Namun hingga kini, hal itu masih menjadi polemik dan belum ada titik terang,” ujar Farul.
Menurutnya, janji pembangunan jeti dan smelter tersebut merupakan bagian penting dari kesepakatan investasi yang seharusnya segera direalisasikan. Ketiadaan progres yang jelas dinilai memicu ketidakpastian serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Farul juga menyoroti pernyataan dari pihak PT Manusela Prima Mining yang disampaikan melalui kuasa hukumnya. Ia menilai, perusahaan tidak cukup hanya berbicara soal aspek legalitas, tetapi juga harus bertanggung jawab terhadap komitmen awal investasi.
“Jangan hanya berbicara soal kebenaran versi perusahaan, tetapi harus menjelaskan secara terbuka realisasi janji pembangunan jeti dan smelter yang menjadi syarat dalam kepemilikan saham di PT MPM,” tegasnya.
Ia mengingatkan agar tidak terjadi wanprestasi atau ingkar janji dalam pelaksanaan kesepakatan tersebut, terutama jika hal itu berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dan kepentingan masyarakat SBB.
Lebih lanjut, Farul menekankan pentingnya pengelolaan investasi yang transparan dan berpihak pada kesejahteraan rakyat. Ia bahkan menyarankan, jika terdapat pihak-pihak yang justru merugikan daerah, maka pengelolaan sebaiknya diserahkan kepada pemerintah pusat.
“Kalau ada pihak, termasuk anak daerah, yang justru merusak dan merugikan investasi di Maluku, lebih baik dihentikan dan diserahkan kepada kementerian agar dikelola secara baik demi kesejahteraan masyarakat Seram Bagian Barat dan Maluku secara umum,” pungkasnya. AM.N-SBR


















