ASAMMANIS.NEWS – JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menanggapi penetapan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji.
Dalam sebuah video yang beredar, Mahfud menegaskan bahwa penegakan hukum harus mampu membedakan antara kebijakan pemerintah dan tindakan yang benar-benar merupakan tindak pidana.
“Sebuah kebijakan atau bukan kalau kebijakan yang murni itu tentu tidak boleh dipidanakan karena tugas pemerintah itu di manapun dan yah membuat kebijakan,” ujar Mahfud.
Mahfud juga menyinggung kasus kuota tambahan haji dari Raja Arab Saudi yang kini masuk tahap penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi. Menurutnya, seluruh pihak tentu sepakat bahwa korupsi merupakan perbuatan yang harus ditindak tegas.
“Dalam kasus apa kuota tambahan untuk haji dari raja Arab Saudi yang sekarang masuk ke tahap penyelidikan tindak pidana korupsi ya kita semua setuju bahwa korupsi itu tindakan yang yang biadap bagi kemanusiaan sehingga harus ditindak tegas. Tetapi kita juga tidak boleh serampangan tegakkan hukum itu dihadapinya manusia menegakkan hukum itu harus benar misalnya apakah itu sebuah kebijakan atau bukan,” kata Mahfud.
Ia menjelaskan, dalam praktik pemerintahan terdapat kondisi ketika suatu persoalan harus diselesaikan meskipun belum ada aturan yang secara jelas mengaturnya. Dalam situasi seperti itu, pejabat dapat menggunakan kewenangan diskresi.
“Kalau sudah ada aturannya jelas begini kalau tidak ada aturannya pada hal itu harus diselesaikan maka dibuat kebijakan diskresi dalam ilmu hukum administrasi itu namanya discresinery power atau vice air mission nah itu tidak bisa dipidanakan kita berharap kasus ini berjalan murni sesuai dengan hukum tidak ada krimninalisasi tetapi tidak ada permainan-permainan hukum yang lain,” ujarnya.
Mahfud menegaskan bahwa hukum tetap harus ditegakkan secara adil agar para pejabat negara tidak takut mengambil keputusan dalam menjalankan tugasnya.
“Pokoknya hukum adalah hukum itu yang harus ditegakkan sehingga nanti setiap pejabat tidak takut untuk buat kebijakan melaksanakan tugasnya kalau sebuah kegiatan dipidanakan nanti orang takut untuk jadi pejabat atau mau jadi pejabat tapi tidak mau melaksanakan tugas termasuk diskresi-diskresi yang menjadi kewenanganya, Yah semua mudah mudahan berjalan baik,” tutup Mahfud. AM.N- SBR


















