ASAMMANIS.NEWS – SERAM BAGIAN BARAT, 25 MARET 2026 – Musyawarah Daerah (Musda) ke-V Partai Golkar Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Provinsi Maluku, digelar secara terbuka bersama masyarakat di kawasan Kairatu Beach, Rabu (25/3/2026).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Maluku, Umar Ali Lessy, dan dihadiri Wakil Bupati Seram Bagian Barat, Sevtinus Kainama, yang mewakili Bupati SBB.
Turut hadir jajaran pengurus lengkap DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku, di antaranya Sekretaris Anos Yeremias, Bendahara Maryam Yamin, Wakil Ketua Koordinator Bidang Kebijakan Ekonomi, Hukum dan HAM Rohalim Boy Sangadji, serta Wakil Ketua Koordinator Bidang Kepartaian Richard Rahakbaw.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sevtinus Kainama menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Musda ke-V Partai Golkar SBB sebagai forum strategis dalam menentukan arah kebijakan organisasi ke depan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat, kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran Partai Golkar atas pelaksanaan Musda ini. Forum ini memiliki peran penting dalam evaluasi kinerja serta perumusan program kerja yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, Partai Golkar sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia memiliki kontribusi nyata dalam pembangunan, baik di tingkat nasional maupun daerah, termasuk di Kabupaten Seram Bagian Barat.
Menurutnya, peran Golkar tidak hanya terlihat dalam lembaga legislatif, tetapi juga dalam kehidupan sosial kemasyarakatan yang mendorong kemajuan daerah.
“Melalui Musda ini, kami berharap lahir gagasan-gagasan strategis, inovatif, dan kolektif yang mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan ke depan,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Wakil Bupati berharap Partai Golkar ke depan dapat meningkatkan perolehan kursi legislatif serta terus berkontribusi dalam pembangunan daerah.
“Kita Berharap kedepan Partai Golkar ada Penambahan Kursi DPR”
Musda ke-V Partai Golkar SBB ini juga dihadiri oleh anggota DPRD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, Raja-raja serta kepala desa dan unsur Forkopimcam setempat. AM.N-SBR


















