ASAMMANIS.NEWS – AMBON, MALUKU – Harapan agar Abdul Muttalib (A.M.) Sangadji ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional kembali mengemuka. Pemerintah Provinsi Maluku memastikan akan memperjuangkan kembali usulan tersebut setelah menerima aspirasi mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) A.M. Sangadji Ambon.
Aspirasi itu disampaikan langsung oleh jajaran mahasiswa UIN A.M. Sangadji kepada Wakil Gubernur Maluku, H. Abdullah Vanath, di sela-sela menghadiri Pembukaan Festival Benteng Nieuw Victoria 2026 di Lapangan Merdeka Ambon, Senin (7/9/26).
Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyerahkan buku biografi Abdul Muttalib Sangadji dan menyampaikan harapan agar perjuangan tokoh asal Maluku itu kembali didorong hingga memperoleh pengakuan sebagai Pahlawan Nasional.
Menanggapi aspirasi tersebut, Abdullah Vanath menegaskan bahwa Pemprov Maluku terbuka terhadap suara masyarakat, khususnya generasi muda.
“Pemerintah selalu membuka diri untuk menerima aspirasi. Perjuangan tokoh Maluku Abdul Muttalib Sangadji sebagai Pahlawan Nasional merupakan perjuangan bersama seluruh masyarakat Maluku,” tegas Vanath.
Menurutnya, usulan A.M. Sangadji sebagai Pahlawan Nasional sebenarnya telah pernah diajukan oleh Pemerintah Provinsi Maluku pada periode kepemimpinan gubernur sebelumnya. Namun, proses tersebut belum membuahkan hasil.
Vanath menyebut dinamika regulasi dan perubahan kewenangan di tingkat pemerintah pusat turut memengaruhi proses pengusulan. Sebelumnya, urusan Pahlawan Nasional berada di Kementerian Sosial, sementara sejak 2024 hadir Kementerian Kebudayaan yang juga memiliki kewenangan dalam proses pengusulan.
Karena itu, Pemprov Maluku berkomitmen menghidupkan kembali proses tersebut. Vanath memastikan pihaknya akan melakukan penelusuran terhadap dokumen pengusulan sebelumnya dan mengonsolidasikannya kembali bersama pemerintah daerah.
“Setelah menerima aspirasi ini, besok saya akan laporkan kepada Bapak Gubernur untuk kita rapat koordinasi ulang. Kita cari kembali dokumen yang pernah diusulkan, lalu kita persiapkan untuk diusulkan kembali agar almarhum Abdul Muttalib Sangadji dapat ditetapkan secara resmi sebagai Pahlawan Nasional asal Maluku,” ujarnya.
Vanath juga menilai penggunaan nama A.M. Sangadji sebagai nama UIN di Maluku menjadi modal penting dalam memperkuat perjuangan tersebut. Menurutnya, hal itu menunjukkan adanya pengakuan terhadap jasa dan rekam jejak perjuangan tokoh tersebut.
“Penggunaan nama UIN A.M. Sangadji adalah bentuk pengakuan awal dari negara. Ini modal penting bagi kita semua. Mari kita bergandengan tangan dan berdoa agar perjuangan pengusulan Pahlawan Nasional bagi A.M. Sangadji ini dapat segera terwujud,” katanya.
Respons Pemprov Maluku tersebut menjadi sinyal bahwa perjuangan terhadap pengakuan jasa A.M. Sangadji belum berakhir. Pemerintah daerah bersama masyarakat dan generasi muda kini kembali membuka jalan agar tokoh perjuangan Maluku itu mendapat penghormatan sebagai Pahlawan Nasional. (AM-MS)
















