ASAMMANIS.NEWS – JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, resmi mengundurkan diri dari jabatannya setelah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Prabowo Subianto. Keputusan tersebut menandai berakhirnya kepemimpinan Perry setelah tujuh tahun memimpin bank sentral dan lebih dari tiga dekade mengabdi di Bank Indonesia.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa surat pengunduran diri Perry diterima Presiden pada Minggu 26 Juli 2026. Presiden Prabowo, kata Prasetyo, menerima pengunduran diri tersebut sekaligus menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Perry selama memimpin Bank Indonesia.
“Bapak Presiden menerima pengunduran diri Bapak Perry Warjiyo disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian beliau selama tujuh tahun,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Bank Indonesia, Senin (27/7) dini hari.
Menindaklanjuti pengunduran diri tersebut, Dewan Gubernur Bank Indonesia menggelar Rapat Dewan Gubernur pada 26 Juli 2026 dan menetapkan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia, sesuai ketentuan Pasal 48 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah terakhir melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Destry menjelaskan, penunjukan tersebut dilakukan untuk memastikan stabilitas kepemimpinan Bank Indonesia tetap terjaga hingga Presiden dan DPR menyelesaikan proses pengisian jabatan Gubernur BI secara definitif sesuai mekanisme perundang-undangan.
“Sehubungan dengan pengunduran diri saudara Perry Warjiyo secara sukarela karena alasan pribadi, Dewan Gubernur menetapkan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara,” kata Destry.
Meski disebut mengundurkan diri karena alasan pribadi, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari Perry Warjiyo mengenai alasan tersebut. Berbagai spekulasi yang berkembang, termasuk dugaan terkait kondisi kesehatan, masih sebatas informasi yang belum dikonfirmasi oleh Perry maupun pemerintah.
Keputusan Perry mundur mengejutkan publik. Pasalnya, sekitar sebulan lalu pemerintah sempat membantah isu pergantian Gubernur Bank Indonesia yang beredar di tengah pelemahan nilai tukar rupiah. Saat itu, Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan bahwa tidak ada rencana pergantian pimpinan BI dan menyebut isu tersebut hanya rumor.
Perry Warjiyo dikenal sebagai salah satu ekonom senior Indonesia dengan rekam jejak panjang di Bank Indonesia. Lahir di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada 1959, ia meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada sebelum melanjutkan pendidikan Master dan Doktor di Iowa State University, Amerika Serikat.
Kariernya di Bank Indonesia dimulai dari berbagai posisi strategis hingga dipercaya menjabat Asisten Gubernur Bidang Kebijakan Moneter, Makroprudensial, dan Internasional, kemudian Deputi Gubernur BI periode 2013–2018. Pada Mei 2018, ia dilantik sebagai Gubernur Bank Indonesia dan kembali dipercaya memimpin untuk periode kedua pada 2023 hingga 2028.
Selama memimpin BI, Perry dikenal konsisten menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, mengendalikan inflasi, memperkuat bauran kebijakan moneter, serta mendorong transformasi digital sistem pembayaran nasional melalui pengembangan QRIS dan ekosistem ekonomi digital Indonesia.
Dengan pengunduran diri Perry Warjiyo, proses pemilihan Gubernur Bank Indonesia yang baru kini akan berjalan sesuai mekanisme konstitusional. Sementara itu, tongkat estafet kepemimpinan bank sentral berada di tangan Destry Damayanti, yang diharapkan mampu menjaga stabilitas moneter dan kepercayaan pasar hingga terpilihnya gubernur definitif. (AM.N-TIM)


















