ASAMMANIS.NEWS – JAKARTA – Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) mengecam keras penyebaran informasi bohong atau hoaks yang mencatut nama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dengan narasi seolah-olah akan menggantikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Sikap tegas tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum PP GPI, Martho Zaini Warat, di Jakarta, Sabtu (7/11/2026). Ia menilai penyebaran isu yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya berpotensi menimbulkan kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat.
Martho menegaskan, PP GPI tidak membenarkan segala bentuk penyebaran informasi menyesatkan yang dapat mengganggu ketenangan ruang publik serta memicu perpecahan di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kami PP GPI mengecam keras penyebaran isu hoaks yang mencatut nama Sufmi Dasco Ahmad yang kabarnya akan mengganti Gibran. Pada prinsipnya GPI sangat-sangat mengecam isu hoaks tersebut. Jangan dibuat gaduh ruang publik. Kami akan menelusuri siapa pihak yang berada di balik penyebaran isu menyesatkan ini,” tegas Martho.
Menurutnya, di tengah berbagai tantangan pembangunan nasional, seluruh elemen bangsa perlu menjaga persatuan dan mendukung terciptanya stabilitas pemerintahan. Masyarakat juga diminta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas sumber maupun kebenarannya.
Ia berpandangan bahwa perbedaan pendapat dalam kehidupan demokrasi merupakan hal yang wajar. Namun, penyebaran kabar bohong yang berpotensi memprovokasi masyarakat harus disikapi secara serius.
Lebih lanjut, Martho menyatakan PP GPI berkomitmen menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyebaran informasi tersebut. Apabila ditemukan bukti yang cukup, organisasi akan mempertimbangkan untuk melaporkannya kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
PP GPI juga mengimbau seluruh jajaran organisasi dan masyarakat luas agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Setiap informasi yang diterima perlu diverifikasi terlebih dahulu sebelum dibagikan kepada publik.
Organisasi tersebut turut mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi dari sumber yang tidak jelas serta melaporkan konten yang terindikasi hoaks melalui mekanisme pengaduan platform digital maupun kepada pihak berwenang.
Martho menilai, menjaga ruang publik tetap sehat dan kondusif merupakan tanggung jawab bersama. Dukungan terhadap pembangunan nasional, menurutnya, perlu diwujudkan melalui sikap konstruktif, kritis, dan tetap mengedepankan kepentingan bangsa.
Melalui pernyataan tersebut, PP GPI menegaskan komitmennya untuk mendukung terciptanya kehidupan bermasyarakat yang damai, beradab, dan bebas dari penyebaran informasi palsu demi menjaga persatuan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (AM.N-SBR)


















