ASAMMANIS.NEWS – PURBA BERSATU – Pemerintah desa bersama elemen masyarakat Desa Purba Bersatu mendatangi PLTA Sipulak yang dikelola PT Energi Sakti Sentosa untuk menggelar aksi damai. Aksi tersebut dilakukan guna meminta kejelasan dan transparansi perusahaan terkait pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang menjadi kewajiban perusahaan terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah aspirasi, dengan salah satu tuntutan utama meminta penjelasan mengenai penyaluran dan realisasi dana CSR untuk Desa Purba Bersatu selama periode 2015–2025.
Masyarakat secara khusus meminta PT Energi Sakti Sentosa memberikan klarifikasi terkait penerima manfaat program CSR periode 2015–2020. Selain itu, masyarakat juga mendesak perusahaan membuka informasi mengenai program serta realisasi CSR selama periode 2021–2025.
Aksi damai tersebut turut dihadiri oleh pihak manajemen dan Humas PT Energi Sakti Sentosa, Camat Kecamatan Pakkat, serta aparat kepolisian yang hadir untuk mengawal jalannya kegiatan.
Setelah menyampaikan aspirasi melalui orasi, perwakilan massa aksi meminta pihak perusahaan memberikan tanggapan secara langsung terhadap sejumlah tuntutan yang disampaikan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, pihak manajemen PT Energi Sakti Sentosa (PLTA Sipulak) menyampaikan bahwa laporan terkait CSR telah dilaporkan melalui dokumen UKL-UPL. Namun, dalam kesempatan tersebut, pihak perusahaan belum memberikan penjelasan secara terperinci mengenai siapa saja pihak atau kelompok masyarakat yang menerima manfaat CSR tersebut.
Tanggapan manager PT. Energi Sakti Sentosa terkait isu dana CSR 2023 yang di sudah diterima oleh pemeritah desa purba bersatu itu tidak benar dikarenakan pihak PT. Energi Sakti Sentosa tidak pernah memberikan CSR 2023 tersebut kepada pemerintah desa purba bersatu
Dalam tanggapannya, manajer PT Energi Sakti Sentosa juga menyebutkan bahwa informasi mengenai penerimaan CSR tahun 2023 oleh Pemerintah Desa Purba Bersatu tidak benar.
Pihak perusahaan selanjutnya menjanjikan akan menggelar pertemuan bersama Pemerintah Desa Purba Bersatu dan elemen masyarakat pada 21 November 2026. Pertemuan tersebut diharapkan dapat memberikan penjelasan sekaligus menjawab berbagai pertanyaan dan tuntutan masyarakat terkait pelaksanaan serta realisasi CSR perusahaan.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, perwakilan massa aksi menyerahkan berita acara aksi damai kepada pihak PT Energi Sakti Sentosa sebagai dokumen resmi penyampaian aspirasi masyarakat.
Aksi kemudian ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh seorang pendeta. Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, massa membubarkan diri dengan tertib dan damai.
Masyarakat berharap pertemuan yang dijadwalkan pada 21 November 2026 dapat menjadi ruang klarifikasi terbuka antara perusahaan, pemerintah desa, dan masyarakat, sehingga persoalan transparansi serta realisasi CSR dapat memperoleh kejelasan. (AM.N-SHD)



















