ASAMMANIS.NEWS – JAKARTA – Tokoh pemuda asal Ambon, Maluku, Kaimudin Laitupa mendesak pemerintah memperkuat perhatian terhadap pemenuhan hak-hak dasar masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), terutama di kawasan Indonesia Timur.
Desakan tersebut disampaikan menyusul meninggalnya seorang siswa kelas IV sekolah dasar berusia 10 tahun di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, yang ditemukan tak bernyawa pada 29 Januari 2026. Dugaan awal menyebut kondisi kemiskinan ekstrem menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi peristiwa itu.
Dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Minggu (15/2/2026).
Kaimudin menegaskan bahwa tragedi tersebut tidak boleh dipandang sebagai peristiwa tunggal.
“Peristiwa ini harus menjadi alarm bagi negara bahwa ketimpangan sosial di Indonesia Timur masih nyata dan membutuhkan penanganan menyeluruh,” ujarnya.
Alumni Fakultas Hukum Universitas Darussalam Ambon itu menilai persoalan struktural di wilayah 3T belum tertangani secara optimal. Ia menyoroti terbatasnya akses pendidikan, belum meratanya infrastruktur, minimnya layanan kesehatan, serta angka kemiskinan yang relatif tinggi dibandingkan kawasan barat Indonesia.
Menurutnya, pemenuhan hak anak mulai dari hak hidup yang layak, pendidikan, kesehatan hingga perlindungan sosial merupakan tanggung jawab konstitusional negara yang tidak dapat ditawar.
“Kebijakan afirmatif harus diperkuat dan diukur secara konkret. Program pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial mesti benar-benar menjangkau kelompok paling rentan,” tegasnya.
Lebih jauh, Kaimudin juga mendorong perhatian komunitas internasional, termasuk United Nations Human Rights Council dan UNICEF, agar turut memberi atensi terhadap penguatan perlindungan anak di Indonesia bagian timur.
Ia menekankan, langkah tersebut bukan untuk mendiskreditkan pemerintah, melainkan sebagai dorongan moral agar agenda pemerataan pembangunan dan perlindungan anak ditempatkan sebagai prioritas nasional yang berkelanjutan.
“Negara harus hadir bukan hanya melalui regulasi, tetapi lewat implementasi kebijakan yang benar-benar dirasakan masyarakat. Tragedi ini semestinya menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas program sosial di wilayah timur,” katanya.
Kaimudin berharap pemerintah pusat dan daerah dapat memperkuat sinergi dalam membangun sistem perlindungan anak yang komprehensif, meningkatkan kualitas layanan publik, serta memastikan tidak ada lagi anak yang menjadi korban tekanan sosial dan ekonomi. AM.N-SBR


















