ASAMMANIS.NEWS – JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Sahabat Komendan (DPP GASMEN), Fakhri Ikbar Dhia, menilai Indonesia tidak perlu dan tidak memiliki urgensi untuk menjadi anggota permanen Board of Peace (BOP) yang baru-baru ini dibentuk atas inisiatif Amerika Serikat.
Menurut Fakhri, keanggotaan permanen dalam BOP justru berpotensi membebani keuangan negara, mengingat adanya kewajiban kontribusi sebesar 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp16,9 triliun.
“Indonesia harus berhitung secara cermat. Tidak ada urgensi bagi kita untuk menjadi anggota permanen dan mengeluarkan dana sebesar itu,” ujar Fakhri dalam keterangannya, 03/022026.
Ia juga menegaskan bahwa BOP bukan organisasi resmi di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Meski disebut telah dilegalkan melalui Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803, namun menurutnya, resolusi tersebut tidak menjadikan BOP sebagai organ resmi PBB.
Fakhri menekankan, apabila Indonesia tetap terlibat, maka keikutsertaan tersebut harus memiliki satu tujuan utama, yakni mendorong kemerdekaan Palestina.
“Jika organisasi ini justru dimanfaatkan Amerika Serikat dan Israel untuk melegitimasi atau bahkan mencaplok wilayah Palestina, maka Indonesia harus menolak keras,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa sikap tersebut sejalan dengan konstitusi Indonesia yang secara tegas menolak segala bentuk penjajahan.
“Konstitusi kita jelas menyatakan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Maka Indonesia tidak boleh berkompromi terhadap upaya apa pun yang melemahkan perjuangan rakyat Palestina,” katanya.
Fakhri juga menegaskan bahwa dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina merupakan komitmen historis dan ideologis yang telah tertanam sejak awal berdirinya bangsa.
“Patut kita bangga menjadi bangsa Indonesia, karena dalam pembukaan konstitusi ditegaskan bahwa sesungguhnya kemerdekaan adalah hak segala bangsa,” ujarnya.
Menurut Fakhri, semangat tersebut tercermin konsisten dalam kebijakan luar negeri Indonesia, mulai dari Presiden pertama Soekarno, hingga Presiden ke-8 Prabowo Subianto saat ini.
Namun demikian, ia menyayangkan langkah Indonesia yang di awal tahun 2026 ini bergabung dalam BOP, yang disebut-sebut sebagai dewan keadilan dengan misi mendamaikan Palestina dan Israel.
“Singkatnya, BOP ini dibentuk oleh Amerika Serikat dengan tujuan mendamaikan Palestina dan Israel. Tetapi dalam konsepnya, terdapat banyak kelemahan mendasar,” kata Fakhri.
Ia menguraikan setidaknya tiga kelemahan utama BOP.
Pertama, Palestina tidak dilibatkan secara langsung dalam struktur maupun proses pengambilan keputusan.
Kedua, keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Amerika Serikat, melalui Presiden Donald Trump. Ketiga, kontribusi sebesar 1 miliar dolar AS sebagai syarat keanggotaan tidak dijelaskan secara transparan penggunaannya.
Sebagai solusi, GASMEN mengajukan sejumlah rekomendasi. Pertama, Palestina harus dilibatkan secara penuh dalam BOP agar keadilan kawasan dapat tercapai. Kedua, keputusan akhir harus diambil secara kolektif oleh seluruh anggota BOP.
Ketiga, dana kontribusi keanggotaan harus dialokasikan secara jelas, terutama untuk rehabilitasi Gaza.
“Tanpa perubahan mendasar tersebut, keanggotaan Indonesia dalam BOP justru berisiko bertentangan dengan prinsip politik luar negeri dan amanat konstitusi,” pungkas Fakhri. AM.N-SBR


















