ASAMMANIS.NEWS – AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mulai menatap wajah kota untuk puluhan tahun ke depan. Hal itu ditandai dengan dibukanya secara resmi Konsultasi Publik Kedua Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Ambon oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, di Hotel Pacific Ambon, Rabu (05/08/26).
Konsultasi publik kedua ini menjadi salah satu tahapan akhir penyempurnaan dokumen strategis yang nantinya menjadi acuan pembangunan dan penataan Kota Ambon dalam jangka panjang.
Dalam sambutannya, Bodewin menyampaikan apresiasi kepada Dinas PUPR Kota Ambon, tim penyusun KLHS RTRW, serta seluruh pihak yang telah terlibat dalam penyusunan dokumen tersebut.
“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dinas PUPR Kota Ambon, tim penyusun KLHS RTRW, dan seluruh pihak yang telah bekerja luar biasa menyusun dokumen yang sangat penting dan strategis bagi upaya membangun Kota Ambon ke depan,” ujar Wattimena.
Menurutnya, berbagai masukan yang diperoleh dalam konsultasi publik pertama telah dikaji oleh tim penyusun. Melalui konsultasi publik kedua, seluruh substansi diharapkan dapat semakin dimatangkan sehingga menghasilkan dokumen perencanaan yang mampu menjawab tantangan pembangunan Kota Ambon di masa mendatang.
Bodewin mengakui, kondisi tata ruang Kota Ambon saat ini masih menghadapi berbagai persoalan. Perkembangan kota yang berlangsung tanpa perencanaan optimal membuat sejumlah kawasan tumbuh tidak teratur.
Ia menyoroti bercampurnya kawasan permukiman dengan pusat bisnis serta munculnya berbagai persoalan lingkungan sebagai dampak dari pemanfaatan ruang yang belum tertata secara maksimal.
“Kalau kita jujur melihat kondisi hari ini, Ambon masih seperti kampung besar. Kita tetap bangga menjadi warga Kota Ambon, tetapi membangun kota ini ke depan harus direncanakan dengan baik. Pemanfaatan ruang di kota ini sangat penting ditata, diatur agar menjadi arah pedoman dalam program-program pembangunan ke depan. Kalau tidak maka yang terjadi seperti saat ini campur aduk,” katanya.
Menurut Bodewin, kawasan pusat kota kini semakin padat dan ruang yang tersedia untuk pengembangan semakin terbatas. Karena itu, pemerintah perlu mulai mengarahkan pembangunan ke wilayah-wilayah baru di luar pusat kota.
Namun, pengembangan wilayah baru tersebut harus dirancang sejak awal agar tidak mengulangi persoalan tata ruang yang terjadi di kawasan pusat kota.
“Hampir tidak ada lagi lahan yang bisa kita manfaatkan untuk melakukan pembangunan di situ. Karena itu sudah saatnya kita berpikir untuk mengalihkan wilayah pembangunan ini ke daerah yang lain, di luar pusat kota. Dan upaya pengembangan wilayah baru di luar pusat kota mesti dirancang, ditata dengan baik sejak dini supaya dia tidak nantinya menjadi bagian wilayah kota yang tumbuh serampangan,” tegasnya.
Bagi Bodewin, KLHS dan RTRW bukan hanya berkaitan dengan pembagian kawasan atau penggunaan lahan. Lebih dari itu, dokumen tersebut harus menjadi instrumen untuk memastikan pembangunan berjalan sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Tata ruang yang baik, katanya, harus mampu menciptakan kota yang nyaman, indah, ramah lingkungan, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kualitas hidup warga. Kalau tata ruang kita baik, akses pendidikan menjadi lebih baik, akses kesehatan lebih mudah, ruang terbuka publik bertambah, lingkungan menjadi lebih tertata, dan Ambon bisa menjadi kota yang layak huni serta ramah bagi perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan seluruh masyarakat,” ungkapnya.
Bodewin juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan. Jangan sampai pembangunan yang dilakukan saat ini justru menimbulkan kerusakan ekosistem dan persoalan baru bagi generasi mendatang.
Ia menekankan, perencanaan tata ruang harus mampu mencegah berkembangnya permukiman di kawasan rawan bencana, termasuk bantaran sungai. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi risiko bencana sejak tahap perencanaan.
Lebih jauh, Bodewin mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mulai memikirkan wajah Kota Ambon dalam perspektif 20, 30, bahkan 50 tahun ke depan.
Ia bahkan membuka gagasan pengembangan kawasan baru melalui reklamasi di Teluk Baguala dan Teluk Passo sebagai bagian dari visi pembangunan kota modern. Namun, gagasan tersebut menurutnya masih membutuhkan kajian akademis dan teknis secara mendalam.
“Kita harus mulai berpikir bagaimana Ambon 20, 30, bahkan 50 tahun ke depan. Mungkin sekarang terdengar seperti mimpi, tetapi kalau tidak dimulai dari hari ini, kita akan tetap berada pada kondisi yang sama,” ujarnya.
Menurutnya, perencanaan tata ruang yang matang bukan hanya untuk menjawab kebutuhan pembangunan hari ini, tetapi juga menjadi warisan bagi generasi mendatang.
“Perencanaan yang baik akan menjadi warisan bagi anak cucu kita, yaitu Ambon yang lebih maju, modern, namun tetap menjaga kelestarian lingkungannya,” tutup Wali Kota. (AM.N-MS)
















