ASAMMANISNEWS,AMBON — Didik Haryanto resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maluku Tengah (Malteng) setelah dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Rudy Irmawan.
Prosesi pelantikan berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku di Ambon, Kamis, 27/08/2026. Pelantikan tersebut menjadi bagian dari agenda pergantian sejumlah pejabat di lingkungan Kejati Maluku.
Didik Haryanto sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Sulawesi Barat. Ia dipercaya menggantikan Herberth Pesta Hutapea yang mendapat penugasan baru sebagai Kajari Tarakan.
Dengan amanah baru tersebut, Kejari Maluku Tengah kini miliki pemimpin baru dan diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan tugas penegakan hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.
Selain Didik, Kajati Maluku juga melantik Resmen sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Maluku. Resmen sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Ahli Madya pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI.
Resmen menggantikan Ariyanto Novindra yang mendapat promosi untuk menduduki jabatan sebagai Kajari Sumba Timur.
Dalam sambutannya, Rudy Irmawan mengingatkan bahwa jabatan di lingkungan kejaksaan bukan sekadar posisi atau kedudukan struktural. Menurutnya, setiap jabatan merupakan amanah sekaligus tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh integritas.
“Jabatan yang diemban saat ini pada hakikatnya bukan tentang tempat kita berdiri, tetapi tentang beban yang bersedia kita pikul. Karena di balik setiap kepercayaan, selalu ada tanggung jawab, amanah, tuntutan dan harapan yang menunggu untuk dibuktikan,” tegas Irmawan.
Ia meminta pejabat yang baru dilantik agar menjalankan tugas secara profesional serta mampu mengambil keputusan berdasarkan aturan dan kebenaran, meskipun keputusan tersebut tidak selalu mendapat dukungan atau popularitas.
Menurutnya, pejabat kejaksaan akan berhadapan dengan berbagai kepentingan, tekanan, pujian, kritik hingga godaan dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
Karena itu, Irmawan menekankan pentingnya menjadikan integritas sebagai landasan utama dalam setiap tindakan dan pengambilan keputusan.
“Seorang pejabat kejaksaan akan menghadapi berbagai kepentingan, tekanan, pujian, kritik hingga godaan. Karena itu, integritas harus menjadi prinsip utama dalam setiap pelaksanaan tugas. Integritas bukan slogan yang dipasang di dinding. Integritas adalah keputusan yang kita ambil ketika tidak ada orang yang melihat,” ungkapnya.
Kajari Maluku juga mengingatkan agar seluruh kewenangan yang melekat pada jabatan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Ia meminta jajaran kejaksaan senantiasa menjaga prinsip, profesionalisme dan marwah institusi.
“Jangan pernah menukar prinsip dengan kenyamanan. Jangan menukar kewenangan dengan kepentingan dan jangan pernah sekalipun menukar marwah institusi dengan keuntungan sesaat,” Tandas Irmawan.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Kepala Kejati Maluku Datuk Rosihan Anwar, para Asisten, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Maluku, para saksi, rohaniwan serta petugas pelaksana pelantikan. (**)
















