ASAMMANIS.NEWS – AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menyepakati Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama di Baileo Rakyat, Selasa (18/08/26), sekaligus menjadi tahapan penting sebelum dokumen anggaran dilanjutkan ke proses penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta penyampaian RAPBD kepada DPRD.
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan seluruh proses telah dilakukan dengan mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Kita sudah berusaha mengikuti mekanisme yang berlaku, dan telah dilakukan kesepakatan. Progress tinggal dilanjutkan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan penyampaian RAPD ke DPRD,” ungkap Wattimena.
Ia menjelaskan, sesuai ketentuan Pasal 90 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemkot Ambon sebelumnya telah menyampaikan rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang Tahun 2025/2026 pada 29 Juli 2026.
Menurut Wattimena, pembahasan anggaran dilakukan secara hati-hati, cermat dan detail. Langkah tersebut penting untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang nantinya masuk dalam APBD benar-benar berkualitas, adaptif terhadap kondisi daerah serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami sadari sungguh bahwa proses pembahasan terhadap kebijakan umum maupun prioritas plafon anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2027 telah dilakukan dengan berhati-hati, cermat dan sangat detail, semata-mata untuk menjamin bahwa program dan kegiatan yang ditampung benar-benar merupakan program yang berkualitas, adaptif serta responsif,” terangnya.
Tahun Ketiga RPJMD
Wattimena mengatakan, pembangunan daerah pada 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kota Ambon 2025–2030.
Pada tahapan tersebut, arah pembangunan Kota Ambon diarahkan pada akselerasi transformasi digital dan pengembangan ekonomi kreatif guna mewujudkan Ambon yang semakin berdaya saing.
“Secara teknis arah kebijakan dijabarkan dalam 17 program prioritas yang menjadi acuan dalam penyusunan program pembangunan setiap tahunnya,” tandasnya.
Dengan demikian, 17 program prioritas tetap menjadi pijakan utama pemerintah daerah dalam menerjemahkan arah pembangunan ke dalam program dan kegiatan setiap tahun.
Anggaran 2027
Untuk mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah pada 2027, pendapatan daerah Kota Ambon dirancang sebesar Rp1.134.493.967.477.
Sementara itu, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp1.078.743.967.477, sedangkan pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp55.750.000.000.
Kesepakatan KUA dan PPAS tersebut selanjutnya menjadi dasar untuk memasuki tahapan penyusunan anggaran berikutnya, dengan tetap mengacu pada prioritas pembangunan daerah serta kemampuan fiskal Kota Ambon.
Pemkot Ambon berharap seluruh proses lanjutan dapat berjalan sesuai mekanisme sehingga APBD 2027 nantinya mampu menjadi instrumen pembangunan yang tepat sasaran, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat dan memperkuat daya saing Kota Ambon. (AM.N-MS)



















