ASAMMANIS.NEWS – AMBON – Ruang demokrasi selalu hidup dari keberanian berdialog. Di situlah ide, kritik, dan harapan masyarakat bertemu dengan tanggung jawab para pemimpin yang diberi mandat oleh rakyat. Namun, apa yang terjadi dalam forum dialog publik bertajuk “MIP SBB Failed” yang digelar DPD KNPI Seram Bagian Barat di Ambon justru menunjukkan gejala sebaliknya: matinya nalar representasi dari sebagian wakil rakyat yang seharusnya berada di garis depan memperjuangkan kepentingan daerah.
Dialog tersebut digagas oleh kalangan pemuda Saka Mese Nusa sebagai respons atas berkembangnya kabar pemindahan proyek strategis Maluku Integrated Port (MIP) dari Waesarisa, Kabupaten Seram Bagian Barat, ke Pulau Ambon.
Isu ini bukan sekadar persoalan lokasi proyek. Ia menyangkut masa depan pembangunan ekonomi, konektivitas wilayah, hingga peluang investasi dan lapangan kerja bagi masyarakat SBB.
Sebagai organisasi kepemudaan, KNPI SBB memandang penting menghadirkan ruang diskusi terbuka agar seluruh pemangku kepentingan dapat menyampaikan pandangan dan sikapnya secara jujur di hadapan publik. Forum ini bahkan dihadiri oleh unsur pemerintah daerah yang secara tegas menyampaikan komitmennya untuk terus memperjuangkan agar pembangunan MIP tetap berada di Waesarisa.
Sekretaris Daerah Kabupaten SBB, Alvin Tuasuun, dalam forum tersebut menegaskan bahwa pemerintah daerah masih berupaya mempertahankan proyek tersebut agar tetap dibangun di wilayah SBB. Lahan telah disiapkan, dan dukungan masyarakat terhadap pembangunan pelabuhan terintegrasi itu sangat kuat.
Selama belum ada keputusan final dari pemerintah pusat, perjuangan tersebut akan terus dilakukan.
Ironisnya, di tengah upaya serius pemerintah daerah dan kegelisahan masyarakat, justru para wakil rakyat dari Kabupaten SBB baik di tingkat DPRD Kabupaten maupun DPRD Provinsi Maluku dari daerah pemilihan SBB tidak satupun hadir dalam forum tersebut.
Ketidakhadiran ini bukan sekadar soal absensi dalam sebuah acara. Ia menyisakan pertanyaan besar tentang komitmen representasi politik terhadap aspirasi masyarakat yang mereka wakili.
Dalam sistem demokrasi, wakil rakyat bukan hanya hadir ketika masa kampanye tiba. Mereka dipilih untuk menjadi jembatan antara kepentingan rakyat dan pengambilan keputusan politik.
Ketika masyarakat berbicara tentang masa depan daerahnya, ketika pemuda membuka ruang dialog terbuka untuk membahas isu strategis, kehadiran para legislator seharusnya menjadi bentuk tanggung jawab moral dan politik.
Forum seperti ini seharusnya dimanfaatkan oleh para anggota DPRD untuk menyampaikan sikap, memberikan penjelasan kepada publik, atau bahkan memperkuat posisi perjuangan daerah di hadapan pemerintah pusat. Namun yang terjadi justru sebaliknya: ruang dialog dibiarkan kosong dari suara mereka yang seharusnya mewakili rakyat.
Kondisi ini menimbulkan ironi politik di Saka Mese Nusa. Di satu sisi, pemerintah daerah masih berjuang mempertahankan proyek strategis agar tetap berada di wilayahnya. Di sisi lain, sebagian wakil rakyat justru absen dari ruang diskusi publik yang membahas masa depan daerah tersebut.
Lebih jauh, sikap ini berpotensi memunculkan persepsi publik bahwa kepentingan masyarakat tidak lagi menjadi prioritas dalam agenda politik para wakil rakyatnya. Tanpa penjelasan yang transparan kepada publik, ketidakhadiran tersebut bisa saja dimaknai sebagai bentuk pengabaian terhadap mandat rakyat.
Sebagai Ketua DPD KNPI SBB, saya memandang bahwa dialog publik adalah ruang penting untuk mempertemukan aspirasi masyarakat dengan tanggung jawab pemimpin. Pemuda telah mengambil inisiatif membuka ruang itu secara terbuka dan demokratis. Karena itu, sangat disayangkan jika justru para wakil rakyat memilih tidak hadir di dalamnya.
Masyarakat SBB berhak mengetahui sikap para legislatornya terhadap isu pemindahan MIP. Mereka berhak mendengar langsung komitmen politik wakil-wakilnya dalam memperjuangkan masa depan daerah.
Pada akhirnya, kehadiran dalam forum publik bukan hanya soal memenuhi undangan. Ia adalah simbol keberpihakan. Ia adalah tanda bahwa seorang wakil rakyat masih memiliki keberanian untuk berdiri di tengah masyarakat yang diwakilinya.
Jika ruang dialog seperti ini saja ditinggalkan, maka wajar jika publik mulai mempertanyakan: masihkah nalar representasi itu hidup di dalam lembaga legislatif kita? Ataukah ia perlahan mati bersama absennya para wakil rakyat dari ruang-ruang aspirasi rakyatnya sendiri. AM.N-SBR




















