ASAMMANIS.NEWS – JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mencermati perkembangan pasar minyak dunia menyusul meredanya ketegangan geopolitik di Timur Tengah dan membaiknya arus pelayaran di jalur strategis perdagangan minyak global.
Perkembangan tersebut turut mendorong penyesuaian harga minyak mentah dunia, yang kemudian tercermin pada penurunan Harga Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) menjadi US$81,68 per barel pada Juli 2026.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa harga minyak internasional sangat dipengaruhi oleh kondisi geopolitik, pasokan, serta perkembangan permintaan global.
Salah satu perkembangan yang mendapat perhatian pasar adalah de-eskalasi konflik antara Amerika Serikat dan Iran yang diikuti gencatan senjata serta terbukanya ruang diplomasi bilateral dan multilateral.
Perbaikan kondisi lalu lintas pelayaran di Selat Hormuz juga memberikan sentimen positif terhadap pasar minyak karena jalur tersebut memiliki posisi strategis dalam distribusi energi dunia.
Berdasarkan data Badan Energi Internasional (IEA), pemulihan sementara lalu lintas di Selat Hormuz turut mendorong peningkatan pasokan minyak dunia sebesar 4,1 juta barel per hari pada Juni 2026. Total pasokan minyak dunia kemudian mencapai 98,8 juta barel per hari.
Namun, pemerintah tetap mewaspadai berbagai risiko yang berpotensi kembali mempengaruhi harga minyak dunia. Potensi eskalasi militer dalam skala terbatas serta perubahan persediaan minyak mentah Amerika Serikat menjadi sejumlah faktor yang terus dipantau.
“Perkembangan harga minyak internasional dipengaruhi faktor geopolitik, kondisi pasokan, serta perkembangan permintaan global,” ujar Laode.
Menurutnya, pemerintah akan terus melakukan pemantauan terhadap perubahan pasokan, kondisi geopolitik dan perkembangan pasar global.
Langkah tersebut menjadi penting untuk memastikan kebijakan sektor minyak dan gas bumi tetap adaptif terhadap perubahan kondisi global.
Di tengah dinamika tersebut, pemerintah juga memastikan penerapan formula ICP dilakukan secara transparan dan akuntabel. Formula tersebut menjadi salah satu instrumen dalam menetapkan harga minyak mentah Indonesia dengan mempertimbangkan perkembangan pasar internasional.
Kementerian ESDM menegaskan pemantauan pasar global akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas harga, mendukung keberlangsungan kegiatan usaha hulu migas, serta memperkuat ketahanan energi nasional.
Dengan pengawasan yang berkelanjutan terhadap faktor geopolitik dan fundamental pasar, pemerintah berupaya memastikan sektor energi nasional tetap mampu menghadapi berbagai perubahan dan risiko yang terjadi di pasar global. (AM.N-SBR)


















