ASAMMANIS.NEWS – AMBON – Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, Robby Sapulette, menegaskan keamanan merupakan pondasi utama dalam pembangunan Kota Ambon. Menurutnya, pembangunan tidak cukup hanya berbicara tentang jalan, gedung, dan infrastruktur, tetapi juga membutuhkan rasa aman, kepercayaan, serta kehidupan masyarakat yang harmonis.
Hal tersebut disampaikan Robby saat menjadi narasumber dalam kegiatan “Duduk Bacarita” yang digelar Pemerintah Kota Ambon bersama Polresta Ambon, Selasa (11/8/2026).
“Bagaimana keamanan menjadi pondasi bagi pembangunan Kota Ambon. Karena bicara pembangunan bukan hanya bicara jalan, gedung, dan infrastruktur. Pembangunan membutuhkan rasa aman, rasa percaya, serta ruang hidup yang harmonis,” ujar Robby.
Ia menegaskan, menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Keamanan harus dibangun melalui kolaborasi seluruh elemen masyarakat.
“Keamanan itu bukan sesuatu yang dapat dikerjakan polisi sendiri. Ia lahir dari kolaborasi seluruh elemen masyarakat,” lanjutnya.
Pela Gandong Jadi Kekuatan Ambon
Robby mengatakan, keberagaman masyarakat Ambon selama ini memiliki kekuatan sosial yang mampu menjaga kehidupan bersama. Nilai toleransi, Pela Gandong, persaudaraan, dan gotong royong menjadi modal penting dalam menjaga keharmonisan masyarakat.
“Dalam keberagaman, tetapi di saat yang sama kita memiliki nilai toleransi, pela gandong, persaudaraan, dan gotong royong. Ini bukan sekadar slogan. Ini adalah kekuatan sosial yang selama ini menjaga Ambon untuk tetap berdiri dan terus berkembang,” tegasnya.
Menurutnya, menjaga keamanan juga tidak sebatas mengantisipasi tindak pidana. Yang tidak kalah penting adalah merawat hubungan antarmasyarakat agar potensi konflik dapat dicegah sejak dini.
“Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kita ikut merawat hubungan antarmasyarakat. Kita harus ingat bahwa merawat persaudaraan jauh lebih mudah daripada memulihkan konflik,” katanya.
Ia menilai komunikasi antara tokoh agama, tokoh adat, para raja, pemuda, dan pemerintah harus terus dijaga. Dengan komunikasi yang baik, berbagai persoalan dapat diselesaikan sebelum berkembang menjadi konflik.
Pencurian dan Tawuran Jadi Perhatian
Dalam kesempatan tersebut, Robby juga memaparkan sejumlah data gangguan keamanan di Kota Ambon.
Kasus pencurian tercatat meningkat dari 274 kasus menjadi 328 kasus, atau naik sekitar 19,7 persen.
Sementara kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) turun dari 79 kasus menjadi 74 kasus hingga Agustus 2026. Meski mengalami penurunan, persoalan tersebut tetap menjadi perhatian karena berkaitan dengan perlindungan korban dan ketahanan keluarga.
Gangguan keamanan lainnya adalah tawuran pemuda yang meningkat dari 21 kejadian menjadi 36 kejadian.
Untuk kasus narkoba, jumlah perkara mengalami penurunan dari 16 kasus menjadi 15 kasus. Namun, jumlah barang bukti sabu justru meningkat tajam, dari 1,61 gram menjadi 94,03 gram.
“Artinya kita tidak boleh hanya melihat jumlah kasus. Kita juga harus melihat tingkat ancaman, pola kejahatan, siapa yang terlibat, dan dampaknya terhadap masyarakat,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan, patroli di sejumlah titik rawan terus dilakukan, khususnya pada malam akhir pekan. Upaya tersebut bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat agar dapat menikmati waktu bersama keluarga maupun beraktivitas tanpa gangguan.
Penegakan Hukum Jadi Langkah Terakhir
Robby menjelaskan, strategi menjaga keamanan di Kota Ambon tidak hanya mengandalkan penegakan hukum. Ada tiga pendekatan yang menjadi perhatian, yakni preventif, deteksi dini, dan penegakan hukum.
Pendekatan preventif dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan. Sementara deteksi dini diarahkan untuk membaca potensi konflik, peredaran minuman keras, provokasi, maupun penyalahgunaan narkoba.
Penegakan hukum tetap dilakukan terhadap pelanggaran yang terjadi, namun menurut Robby, langkah tersebut harus menjadi pilihan terakhir.
“Keberhasilan kepolisian bukan diukur dari seberapa banyak orang yang kita proses hukum. Keberhasilan terbesar justru ketika masyarakat tidak menjadi korban dan konflik dapat kita cegah sebelum terjadi,” tegasnya.
Dalam konteks tersebut, pendekatan dialog melalui kegiatan Bacarita dinilai memiliki peran penting.
“Dialog adalah investasi perdamaian. Lebih baik kita menghabiskan waktu 2-3 jam untuk duduk bersama hari ini, daripada esok hari menghabiskan berhari-hari untuk menyelesaikan konflik,” katanya.
Pemuda Diminta Jadi Agen Toleransi
Robby juga memberikan perhatian khusus terhadap peran generasi muda. Ia berharap pemuda tidak hanya menjadi objek pembinaan, tetapi tampil sebagai bagian penting dalam menjaga keamanan dan persatuan.
“Kami tidak ingin melihat pemuda sebagai objek pembinaan. Kami membutuhkan pemuda sebagai agen toleransi yang mampu menjadi jembatan antar kelompok,” ujarnya.
Menurutnya, pemuda juga memiliki peran penting dalam membangun literasi digital. Pasalnya, konflik sosial pada era digital dapat dipicu oleh informasi yang beredar melalui media sosial.
“Hari ini konflik bisa dimulai dari satu postingan,” katanya.
Robby turut menyinggung korban pertikaian antarnegeri yang juga menimpa anggota kepolisian dan kini menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati.
Ia berharap energi besar generasi muda Kota Ambon dapat diarahkan pada kegiatan positif dan produktif.
“Saya percaya energi besar generasi muda Kota Ambon kalau diarahkan ke hal positif akan menjadi kekuatan besar bagi kota ini. Jangan jadikan anak muda hanya sebagai penonton pembangunan. Berikan mereka ruang untuk menjadi pelaku pembangunan,” ajaknya.
Masyarakat Jadi Pusat Keamanan
Menutup pemaparannya, Robby kembali menekankan bahwa keamanan merupakan tanggung jawab bersama.
“Kalau kita ingin mewujudkan Ambon pung bae, maka tidak ada satu institusi pun yang mampu bekerja sendiri. Kita harus bergandengan tangan. Polri dan TNI jaga keamanan. Pemerintah dan akademisi dorong kebijakan. Tokoh agama dan adat kuatkan nilai moral. Media bangun ruang informasi yang sehat. Pemuda dan masyarakat jadi kekuatan partisipasi dan kontrol sosial,” katanya.
Menurut Robby, masyarakat harus ditempatkan sebagai pusat dalam membangun keamanan Kota Ambon.
“Jadi pusat dari semuanya bukan polisi. Pusatnya adalah masyarakat. Polisi hadir sebagai bagian dari masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kota Ambon,” pungkasnya.
Selain itu, Program Polisi Lingkungan Masyarakat yang digagas Kapolda Maluku juga akan terus digencarkan melalui lima pilar, yakni mendengar, menyelesaikan, peduli, hadir secara sosial, dan cerdas.
Program tersebut juga akan diperkuat melalui kegiatan Polisi Mengajar di sekolah sebagai bagian dari upaya membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus menanamkan nilai keamanan, toleransi, dan kebersamaan sejak dini. (AM.N-MS)
















