ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
AsamManis.News
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Teknologi
No Result
View All Result
AsamManis.News
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • TNI | POLRI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

RUU Perampasan Aset Menguat, Komisi III DPR: Negara Tak Boleh Kalah dari Penjahat

admin by admin
Januari 16, 2026
in Hukum & Kriminal, Nasional
0
RUU Perampasan Aset Menguat, Komisi III DPR: Negara Tak Boleh Kalah dari Penjahat
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ASAMMANIS.NEWS — JAKARTA — Komisi III DPR RI menegaskan komitmennya memperkuat Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset sebagai instrumen penting dalam melawan kejahatan ekonomi dan memulihkan kerugian negara. DPR menilai negara tidak boleh kalah dalam menghadapi pelaku kejahatan yang merugikan kepentingan publik.

Penegasan itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, usai rapat dengar pendapat bersama Badan Keahlian DPR RI (BKD) di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (16/1/2026). Rapat tersebut membahas perkembangan penyusunan naskah akademik dan draf RUU Perampasan Aset Terkait dengan Tindak Pidana.

Menurut Adang, pembahasan RUU Perampasan Aset menjadi langkah krusial untuk menyelaraskan substansi hukum sebelum masuk ke tahap pembahasan lanjutan. Ia menyebut paparan BKD menunjukkan urgensi kehadiran regulasi khusus yang mampu menjawab persoalan mendasar dalam penegakan hukum.

Baca Juga . . .

Badan Geologi Perkuat Kerja Sama dengan China Geological Survey

Badan Geologi Perkuat Kerja Sama dengan China Geological Survey

Mei 31, 2026
Kementerian ESDM Salurkan 1.100 Paket Daging Kurban untuk Pegawai dan Masyarakat

Kementerian ESDM Salurkan 1.100 Paket Daging Kurban untuk Pegawai dan Masyarakat

Mei 31, 2026
Maluku Jadi Episentrum Gerakan Qurban Nasional, Yayasan Indah Salurkan 75 Ekor Sapi hingga Pelosok Indonesia Timur

Maluku Jadi Episentrum Gerakan Qurban Nasional, Yayasan Indah Salurkan 75 Ekor Sapi hingga Pelosok Indonesia Timur

Mei 30, 2026
Diduga Rusak Rupiah demi Konten, Akun Xundd Tempredglass Terancam 5 Tahun Penjara

Diduga Rusak Rupiah demi Konten, Akun Xundd Tempredglass Terancam 5 Tahun Penjara

Mei 29, 2026
ADVERTISEMENT

“Selama ini, tingkat pemulihan aset hasil kejahatan, khususnya kejahatan bermotif ekonomi, masih rendah. Di sisi lain, instrumen hukum yang ada belum cukup kuat dan terintegrasi,” kata Adang dalam keterangan tertulisnya.

Adang menegaskan, Komisi III DPR RI mendorong agar pembahasan RUU Perampasan Aset dilakukan secara komprehensif, akuntabel, serta tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan, kepastian hukum, proporsionalitas, dan perlindungan hak asasi manusia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia menjelaskan, RUU tersebut dirancang untuk mengonsolidasikan berbagai ketentuan perampasan aset yang selama ini tersebar di sejumlah undang-undang. Selain itu, RUU ini juga diharapkan memberikan kepastian hukum terkait mekanisme perampasan aset, baik yang didasarkan pada putusan pidana maupun tanpa putusan pengadilan dalam kondisi tertentu.

“Perampasan aset tidak boleh berhenti pada penyitaan semata. Negara harus memastikan aset hasil kejahatan dikelola secara profesional, transparan, dan manfaatnya benar-benar dikembalikan untuk kepentingan masyarakat,” ujar politisi Fraksi PKS itu.

Ke depan, Adang menegaskan Komisi III DPR RI akan membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya dalam proses pembahasan RUU Perampasan Aset. Akademisi, praktisi hukum, hingga kelompok masyarakat sipil akan dilibatkan untuk memastikan regulasi ini disusun secara matang.

“RUU ini menyangkut hak warga negara sekaligus kewibawaan negara dalam melawan kejahatan ekonomi. Karena itu, pembahasannya harus dilakukan secara terbuka, hati-hati, dan tidak tergesa-gesa,” pungkas Adang. (AM.N-WPR)

Tags: Kejahatan EkonomiKerugian NegaraKomisi III DPR RIRUU Perampasan Aset
Previous Post

Pidato Politik Ketum GMNI, Sujahri Somar: Persatuan GMNI Diuji oleh Ego dan Politik Emosi

Next Post

Kontranarasi.com Resmi Diluncurkan, Dorong Pengawasan Media dan Lembaga Negara di Era Digital

admin

admin

Next Post
Kontranarasi.com Resmi Diluncurkan, Dorong Pengawasan Media dan Lembaga Negara di Era Digital

Kontranarasi.com Resmi Diluncurkan, Dorong Pengawasan Media dan Lembaga Negara di Era Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Kapolda dan Pangdam Terlibat Tambang Gunung Botak, Helena: Atas Perintah Gubernur

Diduga Kapolda dan Pangdam Terlibat Tambang Gunung Botak, Helena: Atas Perintah Gubernur

Februari 11, 2026
Putusan PN Jakbar: Pemecatan Azis Mahulete Sah, Ridwan Rahman Segera Dilantik

Putusan PN Jakbar: Pemecatan Azis Mahulete Sah, Ridwan Rahman Segera Dilantik

Maret 16, 2026
Terkait Laporan Perselingkuhan Lutfi Helut Cemari Citra Wartawan di Maluku

Terkait Laporan Perselingkuhan Lutfi Helut Cemari Citra Wartawan di Maluku

September 5, 2025
Netralitas Polri Dipertanyakan, Hena Hetu Resmi Desak Polda Copot Kombes. Hujra Soumena

Netralitas Polri Dipertanyakan, Hena Hetu Resmi Desak Polda Copot Kombes. Hujra Soumena

November 25, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Waisak Jadi Simbol Toleransi, Toisutta Ajak Warga Rawat Persaudaraan di Ambon

Waisak Jadi Simbol Toleransi, Toisutta Ajak Warga Rawat Persaudaraan di Ambon

Mei 31, 2026
Dua Caketum Reagen dan Uswanas Siap Bertanding untuk Bersanding

Dua Caketum Reagen dan Uswanas Siap Bertanding untuk Bersanding

Mei 31, 2026
Gelar Forum Ketum dan Silatda, Ketum BPC HIPMI se-Maluku Utara Siap Sukseskan Musdalub

Gelar Forum Ketum dan Silatda, Ketum BPC HIPMI se-Maluku Utara Siap Sukseskan Musdalub

Mei 31, 2026
Badan Geologi Perkuat Kerja Sama dengan China Geological Survey

Badan Geologi Perkuat Kerja Sama dengan China Geological Survey

Mei 31, 2026

Recent News

Waisak Jadi Simbol Toleransi, Toisutta Ajak Warga Rawat Persaudaraan di Ambon

Waisak Jadi Simbol Toleransi, Toisutta Ajak Warga Rawat Persaudaraan di Ambon

Mei 31, 2026
Dua Caketum Reagen dan Uswanas Siap Bertanding untuk Bersanding

Dua Caketum Reagen dan Uswanas Siap Bertanding untuk Bersanding

Mei 31, 2026
Gelar Forum Ketum dan Silatda, Ketum BPC HIPMI se-Maluku Utara Siap Sukseskan Musdalub

Gelar Forum Ketum dan Silatda, Ketum BPC HIPMI se-Maluku Utara Siap Sukseskan Musdalub

Mei 31, 2026
Badan Geologi Perkuat Kerja Sama dengan China Geological Survey

Badan Geologi Perkuat Kerja Sama dengan China Geological Survey

Mei 31, 2026
AsamManis.News

AsamManis.News adalah portal berita online yang menyajikan ragam informasi terkini dengan dua sisi rasa: tajam dan kritis seperti asam, ringan dan menghibur seperti manis. Dapatkan update berita nasional, regional, gaya hidup, opini, hingga hiburan setiap hari. Kami hadir untuk menyuguhkan berita dengan sudut pandang yang seimbang, segar, dan mudah dicerna.

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • INTERNASIONAL
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • TNI | POLRI
  • Video

Recent News

Waisak Jadi Simbol Toleransi, Toisutta Ajak Warga Rawat Persaudaraan di Ambon

Waisak Jadi Simbol Toleransi, Toisutta Ajak Warga Rawat Persaudaraan di Ambon

Mei 31, 2026
Dua Caketum Reagen dan Uswanas Siap Bertanding untuk Bersanding

Dua Caketum Reagen dan Uswanas Siap Bertanding untuk Bersanding

Mei 31, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta asammanis.news © 2025 Web Development PT. MALUKU MANISE MULTIMEDIA

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • TNI | POLRI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Opini

Hak Cipta asammanis.news © 2025 Web Development PT. MALUKU MANISE MULTIMEDIA