ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
AsamManis.News
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Teknologi
No Result
View All Result
AsamManis.News
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • TNI | POLRI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

RUU Perampasan Aset Menguat, Komisi III DPR: Negara Tak Boleh Kalah dari Penjahat

admin by admin
Januari 16, 2026
in Hukum & Kriminal, Nasional
0
RUU Perampasan Aset Menguat, Komisi III DPR: Negara Tak Boleh Kalah dari Penjahat
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ASAMMANIS.NEWS — JAKARTA — Komisi III DPR RI menegaskan komitmennya memperkuat Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset sebagai instrumen penting dalam melawan kejahatan ekonomi dan memulihkan kerugian negara. DPR menilai negara tidak boleh kalah dalam menghadapi pelaku kejahatan yang merugikan kepentingan publik.

Penegasan itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, usai rapat dengar pendapat bersama Badan Keahlian DPR RI (BKD) di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (16/1/2026). Rapat tersebut membahas perkembangan penyusunan naskah akademik dan draf RUU Perampasan Aset Terkait dengan Tindak Pidana.

Menurut Adang, pembahasan RUU Perampasan Aset menjadi langkah krusial untuk menyelaraskan substansi hukum sebelum masuk ke tahap pembahasan lanjutan. Ia menyebut paparan BKD menunjukkan urgensi kehadiran regulasi khusus yang mampu menjawab persoalan mendasar dalam penegakan hukum.

Baca Juga . . .

Apresiasi Kinerja Aparat Jabar, Komisi III DPR RI Widya Pratiwi Dorong Penegakan Hukum Lebih Tegas

Apresiasi Kinerja Aparat Jabar, Komisi III DPR RI Widya Pratiwi Dorong Penegakan Hukum Lebih Tegas

April 15, 2026
Temui SKK Migas, Masyarakat Tanimbar Dorong Percepatan Proyek Blok Masela

Temui SKK Migas, Masyarakat Tanimbar Dorong Percepatan Proyek Blok Masela

April 15, 2026
Bahlil Dampingi Prabowo Subianto ke Moskow, Diplomasi Energi RI-Rusia Kian Diperkuat

Bahlil Dampingi Prabowo Subianto ke Moskow, Diplomasi Energi RI-Rusia Kian Diperkuat

April 13, 2026
Inspirasi Danik Eka Rahmaningtiyas Menggema dalam Dialog Diaspora Kader AMM Maluku

Inspirasi Danik Eka Rahmaningtiyas Menggema dalam Dialog Diaspora Kader AMM Maluku

April 10, 2026
ADVERTISEMENT

“Selama ini, tingkat pemulihan aset hasil kejahatan, khususnya kejahatan bermotif ekonomi, masih rendah. Di sisi lain, instrumen hukum yang ada belum cukup kuat dan terintegrasi,” kata Adang dalam keterangan tertulisnya.

Adang menegaskan, Komisi III DPR RI mendorong agar pembahasan RUU Perampasan Aset dilakukan secara komprehensif, akuntabel, serta tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan, kepastian hukum, proporsionalitas, dan perlindungan hak asasi manusia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia menjelaskan, RUU tersebut dirancang untuk mengonsolidasikan berbagai ketentuan perampasan aset yang selama ini tersebar di sejumlah undang-undang. Selain itu, RUU ini juga diharapkan memberikan kepastian hukum terkait mekanisme perampasan aset, baik yang didasarkan pada putusan pidana maupun tanpa putusan pengadilan dalam kondisi tertentu.

“Perampasan aset tidak boleh berhenti pada penyitaan semata. Negara harus memastikan aset hasil kejahatan dikelola secara profesional, transparan, dan manfaatnya benar-benar dikembalikan untuk kepentingan masyarakat,” ujar politisi Fraksi PKS itu.

Ke depan, Adang menegaskan Komisi III DPR RI akan membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya dalam proses pembahasan RUU Perampasan Aset. Akademisi, praktisi hukum, hingga kelompok masyarakat sipil akan dilibatkan untuk memastikan regulasi ini disusun secara matang.

“RUU ini menyangkut hak warga negara sekaligus kewibawaan negara dalam melawan kejahatan ekonomi. Karena itu, pembahasannya harus dilakukan secara terbuka, hati-hati, dan tidak tergesa-gesa,” pungkas Adang. (AM.N-WPR)

Tags: Kejahatan EkonomiKerugian NegaraKomisi III DPR RIRUU Perampasan Aset
Previous Post

Pidato Politik Ketum GMNI, Sujahri Somar: Persatuan GMNI Diuji oleh Ego dan Politik Emosi

Next Post

Kontranarasi.com Resmi Diluncurkan, Dorong Pengawasan Media dan Lembaga Negara di Era Digital

admin

admin

Next Post
Kontranarasi.com Resmi Diluncurkan, Dorong Pengawasan Media dan Lembaga Negara di Era Digital

Kontranarasi.com Resmi Diluncurkan, Dorong Pengawasan Media dan Lembaga Negara di Era Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Kapolda dan Pangdam Terlibat Tambang Gunung Botak, Helena: Atas Perintah Gubernur

Diduga Kapolda dan Pangdam Terlibat Tambang Gunung Botak, Helena: Atas Perintah Gubernur

Februari 11, 2026
Putusan PN Jakbar: Pemecatan Azis Mahulete Sah, Ridwan Rahman Segera Dilantik

Putusan PN Jakbar: Pemecatan Azis Mahulete Sah, Ridwan Rahman Segera Dilantik

Maret 16, 2026
Terkait Laporan Perselingkuhan Lutfi Helut Cemari Citra Wartawan di Maluku

Terkait Laporan Perselingkuhan Lutfi Helut Cemari Citra Wartawan di Maluku

September 5, 2025
Netralitas Polri Dipertanyakan, Hena Hetu Resmi Desak Polda Copot Kombes. Hujra Soumena

Netralitas Polri Dipertanyakan, Hena Hetu Resmi Desak Polda Copot Kombes. Hujra Soumena

November 25, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Musda Golkar Buru Berakhir Mufakat, RBS: Pleno IV Dilanjutkan Tanpa Hambatan

Musda Golkar Buru Berakhir Mufakat, RBS: Pleno IV Dilanjutkan Tanpa Hambatan

April 16, 2026
Apresiasi Kinerja Aparat Jabar, Komisi III DPR RI Widya Pratiwi Dorong Penegakan Hukum Lebih Tegas

Apresiasi Kinerja Aparat Jabar, Komisi III DPR RI Widya Pratiwi Dorong Penegakan Hukum Lebih Tegas

April 15, 2026
Temui SKK Migas, Masyarakat Tanimbar Dorong Percepatan Proyek Blok Masela

Temui SKK Migas, Masyarakat Tanimbar Dorong Percepatan Proyek Blok Masela

April 15, 2026
Blok Masela dan Hak Warga Jadi Sorotan, Gubernur Maluku Bicara Tegas di Hadapan DPD RI

Blok Masela dan Hak Warga Jadi Sorotan, Gubernur Maluku Bicara Tegas di Hadapan DPD RI

April 14, 2026

Recent News

Musda Golkar Buru Berakhir Mufakat, RBS: Pleno IV Dilanjutkan Tanpa Hambatan

Musda Golkar Buru Berakhir Mufakat, RBS: Pleno IV Dilanjutkan Tanpa Hambatan

April 16, 2026
Apresiasi Kinerja Aparat Jabar, Komisi III DPR RI Widya Pratiwi Dorong Penegakan Hukum Lebih Tegas

Apresiasi Kinerja Aparat Jabar, Komisi III DPR RI Widya Pratiwi Dorong Penegakan Hukum Lebih Tegas

April 15, 2026
Temui SKK Migas, Masyarakat Tanimbar Dorong Percepatan Proyek Blok Masela

Temui SKK Migas, Masyarakat Tanimbar Dorong Percepatan Proyek Blok Masela

April 15, 2026
Blok Masela dan Hak Warga Jadi Sorotan, Gubernur Maluku Bicara Tegas di Hadapan DPD RI

Blok Masela dan Hak Warga Jadi Sorotan, Gubernur Maluku Bicara Tegas di Hadapan DPD RI

April 14, 2026
AsamManis.News

AsamManis.News adalah portal berita online yang menyajikan ragam informasi terkini dengan dua sisi rasa: tajam dan kritis seperti asam, ringan dan menghibur seperti manis. Dapatkan update berita nasional, regional, gaya hidup, opini, hingga hiburan setiap hari. Kami hadir untuk menyuguhkan berita dengan sudut pandang yang seimbang, segar, dan mudah dicerna.

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • INTERNASIONAL
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • TNI | POLRI
  • Video

Recent News

Musda Golkar Buru Berakhir Mufakat, RBS: Pleno IV Dilanjutkan Tanpa Hambatan

Musda Golkar Buru Berakhir Mufakat, RBS: Pleno IV Dilanjutkan Tanpa Hambatan

April 16, 2026
Apresiasi Kinerja Aparat Jabar, Komisi III DPR RI Widya Pratiwi Dorong Penegakan Hukum Lebih Tegas

Apresiasi Kinerja Aparat Jabar, Komisi III DPR RI Widya Pratiwi Dorong Penegakan Hukum Lebih Tegas

April 15, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta asammanis.news © 2025 Web Development PT. MALUKU MANISE MULTIMEDIA

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • TNI | POLRI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Opini

Hak Cipta asammanis.news © 2025 Web Development PT. MALUKU MANISE MULTIMEDIA