ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
AsamManis.News
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Teknologi
No Result
View All Result
AsamManis.News
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • TNI | POLRI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Opini
Home Daerah

Wali Kota Tampung Keluhan Driver Maxim

Marthen Supulatu by Marthen Supulatu
Agustus 26, 2026
in Daerah
0
Wali Kota Tampung Keluhan Driver Maxim
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ASAMMANIS.NEWS – AMBON, MALUKU – Keluhan pengemudi Maxim yang sebelumnya disampaikan melalui surat terbuka di media sosial mendapat respons Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menerima langsung perwakilan komunitas pengemudi Maxim Bike & Car untuk membahas berbagai persoalan yang mereka hadapi.

Audiensi berlangsung di Ruang Rapat Vlissingen, Balai Kota Ambon, Rabu (26/8/26). Dalam pertemuan tersebut, perwakilan pengemudi yang dipimpin Anes Sapulette menyampaikan sejumlah keresahan kepada Wali Kota, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Roby Sapulette, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Yan Suitela, serta perwakilan Maxim Ambon, Veky Pesurnay.

Salah satu persoalan yang disampaikan berkaitan dengan kebijakan perusahaan, mulai dari komisi, platform fee, PPN 11 persen, tarif layanan yang dinilai rendah, hingga bertambahnya jumlah pengemudi baru.

Baca Juga . . .

17 Pejabat Pemkot Ambon Ikuti PKN Tingkat II, Siapkan Inovasi Perkuat Pelayanan Publik

17 Pejabat Pemkot Ambon Ikuti PKN Tingkat II, Siapkan Inovasi Perkuat Pelayanan Publik

November 2, 2026
Tak Ingin Ada Warga Terkendala Akses Kesehatan, Gubernur Maluku Usulkan Renovasi RSUD Haulussy dan 141 Puskesmas

Tak Ingin Ada Warga Terkendala Akses Kesehatan, Gubernur Maluku Usulkan Renovasi RSUD Haulussy dan 141 Puskesmas

November 2, 2026
Bangunan Ilegal Ancam Tata Ruang Ambon, Hursepunny Siapkan SIKOPRU

Bangunan Ilegal Ancam Tata Ruang Ambon, Hursepunny Siapkan SIKOPRU

November 2, 2026
Dari Kampus Untuk Maluku, Pemprov Ajak Lulusan Unpatti Hadirkan Inovasi dan Perubahan

Dari Kampus Untuk Maluku, Pemprov Ajak Lulusan Unpatti Hadirkan Inovasi dan Perubahan

November 2, 2026
ADVERTISEMENT

“Tujuan kami di sini adalah menyampaikan aspirasi dari rekan-rekan ojol lainnya, khususnya dalam hal ini yaitu driver Maxim untuk manajemen Maxim,” ujar Anes.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bodewin menjelaskan bahwa kewenangan pengaturan angkutan sewa khusus atau transportasi online berada pada pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, bukan pemerintah kota.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Meski demikian, Pemkot Ambon memilih untuk tidak mengabaikan persoalan tersebut. Pasalnya, Maxim beroperasi di wilayah Kota Ambon, sementara para pengemudi dan pengguna jasa merupakan bagian dari masyarakat Kota Ambon.

“Tujuan kita melakukan rapat ini paling tidak ada perhatian Pemkot terhadap saudara-saudara pengemudi untuk bisa memfasilitasi persoalan yang saudara sampaikan itu dengan pihak penyedia jasa atau perusahaan,” kata Bodewin.

Menurutnya, persoalan transportasi online bukan hal baru di Maluku. Sejak layanan angkutan sewa khusus hadir, pemerintah daerah telah menghadapi berbagai dinamika terkait pengaturannya.

Bodewin juga mengingatkan bahwa hubungan antara perusahaan dan pengemudi sebagai mitra didasarkan pada kontrak atau kesepakatan yang telah dibuat. Karena itu, masing-masing pihak memiliki hak dan kewajiban yang perlu dipahami serta dijalankan.

“Driver punya kewajiban yang harus dilakukan agar mendapat hak. Tetapi perusahaan juga punya kewajiban terhadap mitra atau pengemudi dan customer,” tegasnya.

Ia meminta perwakilan Maxim Ambon memberikan penjelasan secara terbuka kepada para pengemudi terkait berbagai kebijakan perusahaan, termasuk persoalan potongan komisi dan platform fee yang menjadi salah satu keluhan utama.

“Persoalan apa pun yang dialami oleh para pihak terkait dengan kesepakatan perjanjian kerja bersama itu mesti bisa dijelaskan dengan baik,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Ambon akan menyurati Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Perhubungan. Surat tersebut akan menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mendorong penyelesaian persoalan angkutan sewa khusus di Kota Ambon.

“Nanti kita akan bikin surat resmi, tembusannya disampaikan kepada perwakilan driver dan juga kepada perusahaan, sebagai bagian daripada pemerintah ikut bersama-sama berupaya menyelesaikan persoalan yang terjadi,” tandas Bodewin.

Wali Kota berharap persoalan yang muncul dalam dinamika transportasi online dapat diselesaikan melalui komunikasi dan dialog, bukan melalui aksi demonstrasi maupun mogok massal.

“Kita ingin masalah yang ada ini mari duduk bicara baik-baik, karena pasti akan ada jalan keluar untuk itu,” katanya.

Bodewin menegaskan, Pemkot Ambon tetap membuka ruang komunikasi karena persoalan transportasi online menyangkut banyak pihak, mulai dari penyedia jasa, pengemudi hingga pelanggan.

“Dasar pertimbangan katong adalah warga Kota Ambon yang berproses di semua bagian ini. Mulai dari penyedia jasa sampai dengan pengemudi dan pelanggan. Ini semua warga Kota Ambon,” tutupnya.

Sebelumnya, Komunitas Pengemudi Maxim Kota Ambon menyampaikan surat terbuka kepada Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dengan tembusan kepada Wali Kota Ambon, DPRD Provinsi Maluku dan DPRD Kota Ambon. Surat tersebut berisi protes terhadap tarif dan potongan aplikasi Maxim yang dinilai merugikan mitra pengemudi. (***)

Previous Post

Kasus Pembacokan di Wahai Disorot, Keluarga Markus Masauna Desak Polisi Bertindak Tegas

Next Post

HUT ke-451, Ambon Semarakkan KORMI dan Expo PKK

Marthen Supulatu

Marthen Supulatu

Next Post
HUT ke-451, Ambon Semarakkan KORMI dan Expo PKK

HUT ke-451, Ambon Semarakkan KORMI dan Expo PKK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Kapolda dan Pangdam Terlibat Tambang Gunung Botak, Helena: Atas Perintah Gubernur

Diduga Kapolda dan Pangdam Terlibat Tambang Gunung Botak, Helena: Atas Perintah Gubernur

Februari 11, 2026
Putusan PN Jakbar: Pemecatan Azis Mahulete Sah, Ridwan Rahman Segera Dilantik

Putusan PN Jakbar: Pemecatan Azis Mahulete Sah, Ridwan Rahman Segera Dilantik

Maret 16, 2026
Terkait Laporan Perselingkuhan Lutfi Helut Cemari Citra Wartawan di Maluku

Terkait Laporan Perselingkuhan Lutfi Helut Cemari Citra Wartawan di Maluku

September 5, 2025
Netralitas Polri Dipertanyakan, Hena Hetu Resmi Desak Polda Copot Kombes. Hujra Soumena

Netralitas Polri Dipertanyakan, Hena Hetu Resmi Desak Polda Copot Kombes. Hujra Soumena

November 25, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Advokat dan LSM KALEMAS Surati BEI, Desak Sikap Tegas soal Legal Standing COPERLINK dalam Sengketa Lahan

Advokat dan LSM KALEMAS Surati BEI, Desak Sikap Tegas soal Legal Standing COPERLINK dalam Sengketa Lahan

November 3, 2026
Tak Hanya RSUD Haulussy, Gubernur Maluku Minta 141 Puskesmas Direhabilitasi

Tak Hanya RSUD Haulussy, Gubernur Maluku Minta 141 Puskesmas Direhabilitasi

November 3, 2026
Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

November 2, 2026
17 Pejabat Pemkot Ambon Ikuti PKN Tingkat II, Siapkan Inovasi Perkuat Pelayanan Publik

17 Pejabat Pemkot Ambon Ikuti PKN Tingkat II, Siapkan Inovasi Perkuat Pelayanan Publik

November 2, 2026

Recent News

Advokat dan LSM KALEMAS Surati BEI, Desak Sikap Tegas soal Legal Standing COPERLINK dalam Sengketa Lahan

Advokat dan LSM KALEMAS Surati BEI, Desak Sikap Tegas soal Legal Standing COPERLINK dalam Sengketa Lahan

November 3, 2026
Tak Hanya RSUD Haulussy, Gubernur Maluku Minta 141 Puskesmas Direhabilitasi

Tak Hanya RSUD Haulussy, Gubernur Maluku Minta 141 Puskesmas Direhabilitasi

November 3, 2026
Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

Dari Bula hingga Masela, MEA Perjuangkan Hak Ekonomi Maluku melalui PI 10 Persen Migas

November 2, 2026
17 Pejabat Pemkot Ambon Ikuti PKN Tingkat II, Siapkan Inovasi Perkuat Pelayanan Publik

17 Pejabat Pemkot Ambon Ikuti PKN Tingkat II, Siapkan Inovasi Perkuat Pelayanan Publik

November 2, 2026
AsamManis.News

AsamManis.News adalah portal berita online yang menyajikan ragam informasi terkini dengan dua sisi rasa: tajam dan kritis seperti asam, ringan dan menghibur seperti manis. Dapatkan update berita nasional, regional, gaya hidup, opini, hingga hiburan setiap hari. Kami hadir untuk menyuguhkan berita dengan sudut pandang yang seimbang, segar, dan mudah dicerna.

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • INTERNASIONAL
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • TNI | POLRI
  • Video

Recent News

Advokat dan LSM KALEMAS Surati BEI, Desak Sikap Tegas soal Legal Standing COPERLINK dalam Sengketa Lahan

Advokat dan LSM KALEMAS Surati BEI, Desak Sikap Tegas soal Legal Standing COPERLINK dalam Sengketa Lahan

November 3, 2026
Tak Hanya RSUD Haulussy, Gubernur Maluku Minta 141 Puskesmas Direhabilitasi

Tak Hanya RSUD Haulussy, Gubernur Maluku Minta 141 Puskesmas Direhabilitasi

November 3, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta asammanis.news © 2025 Web Development PT. MALUKU MANISE MULTIMEDIA

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • TNI | POLRI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Opini

Hak Cipta asammanis.news © 2025 Web Development PT. MALUKU MANISE MULTIMEDIA