ASAMMANISNEWS,MASOHI – Kabar menggembirakan datang bagi 1.776 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Maluku Tengah.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku Tengah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati rencana penambahan anggaran sebesar Rp2,5 juta per bulan untuk setiap PPPK paruh waktu.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat pembahasan anggaran yang berlangsung di Masohi, Kamis, 03/09/2026.
Ketua DPRD Maluku Tengah, Herry Men Carl Haurissa,.yang dikonfirmasi mengungkapkan tambahan anggaran tersebut diperuntukkan bagi 1.776 PPPK paruh waktu.
“Banggar DPRD Maluku Tengah sudah punya konsensus dengan TAPD Pemerintah Daerah untuk menambah anggaran sebesar Rp2,5 juta. Anggaran ini diperuntukkan bagi 1.776 PPPK paruh waktu,” kata Haurissa seusai rapat.
Menurutnya, tambahan anggaran tersebut direncanakan mulai dialokasikan melalui APBD Perubahan Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2026.
Untuk membiayai kebijakan tersebut, pemerintah daerah menyiapkan anggaran sekitar Rp60 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan dari pemerintah pusat.
Haurissa menilai, kesepakatan antara Banggar DPRD dan TAPD tersebut menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN), khususnya mereka yang berstatus PPPK paruh waktu.
Ia berharap tambahan anggaran itu dapat memberikan kepastian dan meringankan beban para PPPK paruh waktu yang selama ini menjalankan tugas pelayanan pemerintahan di berbagai wilayah Maluku Tengah.
“Ini merupakan bentuk perhatian kita bersama terhadap saudara-saudara kita yang berstatus pegawai paruh waktu. Kita berharap kebijakan ini dapat memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujarnya.
Haurissa juga menyampaikan apresiasi kepada Penjabat Bupati Maluku Tengah bersama jajaran TAPD yang telah membangun kesepahaman bersama DPRD dalam pembahasan anggaran.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Penjabat Bupati Maluku Tengah dan jajaran TAPD atas kerja sama yang baik dalam membangun daerah, termasuk memperhatikan kepentingan ASN, khususnya saudara-saudara kita yang berstatus pegawai paruh waktu,” ucapnya.
Meski demikian, Haurissa menegaskan bahwa tambahan anggaran tersebut masih harus melalui seluruh tahapan pembahasan hingga penetapan APBD Perubahan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, alokasi tambahan Rp2,5 juta per bulan tersebut akan direalisasikan setelah seluruh proses penganggaran selesai dan ditetapkan secara resmi dalam APBD Perubahan 2026.
Ia menyebut kesepakatan yang dicapai dalam rapat Banggar dan TAPD sebagai kabar baik bagi ribuan PPPK paruh waktu di Maluku Tengah.
“Saya yakin, mewakili teman-teman DPRD Maluku Tengah, mereka tidak lagi menangis. Mereka pasti tersenyum dan tertawa karena hari ini sudah ada konsensus bersama,” ungkap.Hausrissa.
Rapat tersebut merupakan bagian dari proses penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk perubahan APBD Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2026.
Jika seluruh tahapan berjalan sesuai mekanisme, kebijakan tambahan anggaran tersebut diharapkan dapat segera memberikan dampak positif bagi 1.776 PPPK paruh waktu yang menjadi penerima manfaat.


















