ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
AsamManis.News
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Politik
  • Video
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Teknologi
No Result
View All Result
AsamManis.News
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • TNI | POLRI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Diskusi KUHP Baru: Daluwarsa Disebut Sudah Jelas, Aparat Diminta Taat Aturan

admin by admin
Februari 13, 2026
in Hukum & Kriminal
0
Diskusi KUHP Baru: Daluwarsa Disebut Sudah Jelas, Aparat Diminta Taat Aturan
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ASAMMANIS.NEWS – JAKARTA, 13 Februari 2026 – Isu daluwarsa dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional kembali menjadi sorotan dalam forum diskusi bertajuk “KUHP Baru Adil untuk Semua: Mengapa Ada yang Ngotot Perkara Daluwarsa?” yang digelar Forum Keadilan Jakarta bersama LIDI (Litbang Detik Indonesia) di Horiston Hotel & Suites, Jakarta Utara, Jumat (13/2/2026).

Diskusi menghadirkan praktisi dan akademisi hukum, yakni Faomasi Laia, SH., MH, Dr. Yuspan Zaluhu, SH., MH, serta Akmaluddin Rachim, SH., MH. Acara dipandu Putri Amalia dari Detik TV.

Daluwarsa Diatur Tegas dalam KUHP

Baca Juga . . .

Mercy Barends Apresiasi Polri Pecat Bripda Mesias Siahaya

Mercy Barends Apresiasi Polri Pecat Bripda Mesias Siahaya

Februari 24, 2026
Mercy Barends Desak Oknum Brimob Pelaku Kekerasan Siswa Madrasah di Tual Dihukum Maksimal

Mercy Barends Desak Oknum Brimob Pelaku Kekerasan Siswa Madrasah di Tual Dihukum Maksimal

Februari 21, 2026
DPR RI Widya Pratiwi Kecam Dugaan Penganiayaan Oknum Aparat di Tual, Desak Penanganan Transparan

DPR RI Widya Pratiwi Kecam Dugaan Penganiayaan Oknum Aparat di Tual, Desak Penanganan Transparan

Februari 20, 2026
Aksi di Lapas Salemba, Indonesian Youth Advocacy Soroti Dugaan Pemerasan Tahanan

Aksi di Lapas Salemba, Indonesian Youth Advocacy Soroti Dugaan Pemerasan Tahanan

Februari 13, 2026
ADVERTISEMENT

Praktisi hukum Faomasi Laia menegaskan bahwa ketentuan daluwarsa dalam KUHP baru telah diatur secara rinci dengan batas waktu berbeda sesuai ancaman pidana.

“Dalam KUHP sudah jelas, setiap tindak pidana memiliki batas waktu penuntutan. Ancaman pidana satu tahun memiliki masa daluwarsa tiga tahun. Semakin berat ancaman pidananya, semakin panjang masa daluwarsanya,” ujarnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia menjelaskan, setelah melewati batas waktu tersebut, kewenangan penuntutan otomatis gugur. Namun, perhitungan daluwarsa tidak selalu dimulai sejak peristiwa terjadi, melainkan bisa dihitung sejak perbuatan tersebut digunakan atau menimbulkan akibat hukum.

“Misalnya dalam pemalsuan mata uang, daluwarsa dihitung sejak uang palsu itu digunakan, bukan sejak dicetak. Begitu juga dengan tindak pidana lain seperti pembunuhan atau penganiayaan, perhitungannya mengikuti ketentuan yang sudah diatur dalam undang-undang,” jelasnya.

Menurut Faomasi, pengaturan daluwarsa merupakan bagian dari upaya menjamin kepastian hukum bagi semua pihak, baik korban maupun terduga pelaku.

Aparat Bisa Dimintai Pertanggungjawaban

Sementara itu, Dr. Yuspan Zaluhu menyoroti potensi pelanggaran hukum apabila aparat penegak hukum tetap memaksakan proses hukum terhadap perkara yang telah daluwarsa.

“Kalau sudah jelas daluwarsa tetapi tetap dipaksakan sampai penuntutan dan persidangan, itu bisa menjadi pelanggaran hukum,” tegasnya.

Ia menyatakan, dalam KUHP baru terdapat ketentuan yang memungkinkan aparat dimintai pertanggungjawaban pidana apabila dengan sengaja mengabaikan hukum yang berlaku.

“Tidak ada pengecualian. Semua aparat wajib tunduk pada undang-undang. Jika kewenangan penuntutan sudah gugur tetapi tetap dipaksakan, itu bertentangan dengan asas kepastian hukum,” katanya.

Dr. Yuspan juga menyinggung belum terbitnya sejumlah peraturan pelaksana sebagai aturan turunan. Meski demikian, ia menilai norma tentang daluwarsa dalam KUHP baru sebenarnya telah cukup jelas.

“Kalau ada perbedaan tafsir, mekanismenya jelas: lihat penjelasan pasal, aturan pelaksanaan, bahkan bisa menghadirkan ahli bahasa atau perumus undang-undang. Tapi kalau ditafsirkan berbeda demi kepentingan tertentu, itu patut dipertanyakan,” ujarnya.

Soroti Integritas Penegak Hukum

Akmaluddin Rachim menambahkan bahwa polemik daluwarsa tidak bisa dilepaskan dari persoalan integritas aparat penegak hukum. Ia mengkritik kecenderungan penanganan perkara yang baru dipercepat ketika telah menjadi perhatian publik atau viral di media sosial.

“Sering kali penegak hukum baru bergerak cepat setelah perkara viral atau mendapat perhatian pimpinan tertinggi. Ini menjadi catatan penting,” katanya.

Menurutnya, persoalan kompetensi masih bisa diperbaiki melalui peningkatan kapasitas. Namun, jika terdapat unsur kesengajaan dalam mengkriminalisasi atau merugikan masyarakat, hal itu harus menjadi perhatian serius.

“Kalau hanya soal kemampuan, bisa ditingkatkan. Tapi kalau sudah ada unsur kesengajaan merampas hak masyarakat yang lemah, itu yang harus kita lawan bersama,” tegasnya.

Kepastian Hukum Jadi Kunci

Forum diskusi tersebut menegaskan bahwa pengaturan daluwarsa dalam KUHP baru merupakan instrumen untuk menciptakan kepastian hukum yang adil dan seimbang. Namun, implementasinya sangat bergantung pada profesionalisme dan integritas aparat penegak hukum.

Diskusi ini juga menjadi pengingat bahwa penegakan hukum tidak semata-mata soal teks undang-undang, melainkan komitmen untuk menjalankannya secara konsisten demi keadilan bagi seluruh masyarakat. AM.N-SBR

Previous Post

Aksi di Lapas Salemba, Indonesian Youth Advocacy Soroti Dugaan Pemerasan Tahanan

Next Post

Bocor! Surat PT Wanshuai ke Gubernur Maluku Bongkar Dugaan Korporasi di Balik Skema IPR Gunung Botak

admin

admin

Next Post
Bocor! Surat PT Wanshuai ke Gubernur Maluku Bongkar Dugaan Korporasi di Balik Skema IPR Gunung Botak

Bocor! Surat PT Wanshuai ke Gubernur Maluku Bongkar Dugaan Korporasi di Balik Skema IPR Gunung Botak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Kapolda dan Pangdam Terlibat Tambang Gunung Botak, Helena: Atas Perintah Gubernur

Diduga Kapolda dan Pangdam Terlibat Tambang Gunung Botak, Helena: Atas Perintah Gubernur

Februari 11, 2026
Putusan PN Jakbar: Pemecatan Azis Mahulete Sah, Ridwan Rahman Segera Dilantik

Putusan PN Jakbar: Pemecatan Azis Mahulete Sah, Ridwan Rahman Segera Dilantik

Maret 16, 2026
Terkait Laporan Perselingkuhan Lutfi Helut Cemari Citra Wartawan di Maluku

Terkait Laporan Perselingkuhan Lutfi Helut Cemari Citra Wartawan di Maluku

September 5, 2025
Netralitas Polri Dipertanyakan, Hena Hetu Resmi Desak Polda Copot Kombes. Hujra Soumena

Netralitas Polri Dipertanyakan, Hena Hetu Resmi Desak Polda Copot Kombes. Hujra Soumena

November 25, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Apresiasi Kinerja Aparat Jabar, Komisi III DPR RI Widya Pratiwi Dorong Penegakan Hukum Lebih Tegas

Apresiasi Kinerja Aparat Jabar, Komisi III DPR RI Widya Pratiwi Dorong Penegakan Hukum Lebih Tegas

April 15, 2026
Temui SKK Migas, Masyarakat Tanimbar Dorong Percepatan Proyek Blok Masela

Temui SKK Migas, Masyarakat Tanimbar Dorong Percepatan Proyek Blok Masela

April 15, 2026
Blok Masela dan Hak Warga Jadi Sorotan, Gubernur Maluku Bicara Tegas di Hadapan DPD RI

Blok Masela dan Hak Warga Jadi Sorotan, Gubernur Maluku Bicara Tegas di Hadapan DPD RI

April 14, 2026
Langkah Tegas Pemerintah Amankan Energi, Kerja Sama RI–Rusia Makin Solid

Langkah Tegas Pemerintah Amankan Energi, Kerja Sama RI–Rusia Makin Solid

April 14, 2026

Recent News

Apresiasi Kinerja Aparat Jabar, Komisi III DPR RI Widya Pratiwi Dorong Penegakan Hukum Lebih Tegas

Apresiasi Kinerja Aparat Jabar, Komisi III DPR RI Widya Pratiwi Dorong Penegakan Hukum Lebih Tegas

April 15, 2026
Temui SKK Migas, Masyarakat Tanimbar Dorong Percepatan Proyek Blok Masela

Temui SKK Migas, Masyarakat Tanimbar Dorong Percepatan Proyek Blok Masela

April 15, 2026
Blok Masela dan Hak Warga Jadi Sorotan, Gubernur Maluku Bicara Tegas di Hadapan DPD RI

Blok Masela dan Hak Warga Jadi Sorotan, Gubernur Maluku Bicara Tegas di Hadapan DPD RI

April 14, 2026
Langkah Tegas Pemerintah Amankan Energi, Kerja Sama RI–Rusia Makin Solid

Langkah Tegas Pemerintah Amankan Energi, Kerja Sama RI–Rusia Makin Solid

April 14, 2026
AsamManis.News

AsamManis.News adalah portal berita online yang menyajikan ragam informasi terkini dengan dua sisi rasa: tajam dan kritis seperti asam, ringan dan menghibur seperti manis. Dapatkan update berita nasional, regional, gaya hidup, opini, hingga hiburan setiap hari. Kami hadir untuk menyuguhkan berita dengan sudut pandang yang seimbang, segar, dan mudah dicerna.

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • INTERNASIONAL
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • TNI | POLRI
  • Video

Recent News

Apresiasi Kinerja Aparat Jabar, Komisi III DPR RI Widya Pratiwi Dorong Penegakan Hukum Lebih Tegas

Apresiasi Kinerja Aparat Jabar, Komisi III DPR RI Widya Pratiwi Dorong Penegakan Hukum Lebih Tegas

April 15, 2026
Temui SKK Migas, Masyarakat Tanimbar Dorong Percepatan Proyek Blok Masela

Temui SKK Migas, Masyarakat Tanimbar Dorong Percepatan Proyek Blok Masela

April 15, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta asammanis.news © 2025 Web Development PT. MALUKU MANISE MULTIMEDIA

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • TNI | POLRI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Opini

Hak Cipta asammanis.news © 2025 Web Development PT. MALUKU MANISE MULTIMEDIA